Foto, gaya rambut masa kini. |
Queensha.id - Lifestyle,
Menyemir rambut telah menjadi bagian dari gaya hidup modern. Warna-warni rambut, dari cokelat, pirang, hingga merah marun, kini tak hanya digandrungi generasi muda, namun juga lintas usia. Namun, dalam perspektif Islam, tren ini memiliki batasan tegas: dilarang menggunakan warna hitam.
Larangan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW memperingatkan untuk menjauhi warna hitam saat mewarnai rambut. Hadits ini berasal dari Jabir RA yang meriwayatkan kejadian saat penaklukan Makkah. Kala itu, Abu Quhafah—ayah dari Abu Bakar Ash-Shiddiq—dibawa menghadap Rasulullah dengan rambut dan jenggot memutih laksana pohon tsaghamah.
Rasulullah bersabda, “Rubahlah (warna putih itu), tapi jauhilah warna hitam.” (HR Muslim)
Pewarna Alami di Masa Sahabat
Dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu karya Wahbah Az-Zuhaili, disebutkan bahwa para sahabat Nabi seperti Abu Bakar dan Umar bin Khattab biasa menggunakan pewarna alami dari daun pacar (hina) dan daun khatam. Selain berfungsi sebagai perawatan diri, pewarna ini juga digunakan sebagai bentuk ibadah memperindah diri di hadapan Allah dan sesama manusia—tentu, selama tidak menyalahi ketentuan syariat.
Mengapa Warna Hitam Dilarang?
Menurut Dr. KH M. Nurul Irfan, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pelarangan warna hitam berkaitan erat dengan makna spiritual dan etika kejujuran dalam Islam.
“Menyemir rambut dengan warna hitam menunjukkan penolakan terhadap penuaan, dan ini dianggap menyalahi sunatullah (ketetapan Allah),” ujarnya.
Lebih jauh, mewarnai rambut dengan warna hitam dinilai sebagai bentuk penipuan visual, terutama dalam konteks pernikahan atau muamalah lainnya. Rambut hitam dapat menipu lawan jenis dalam melihat usia dan kondisi fisik seseorang.
Ancaman Serius: Tak Mencium Bau Surga?
Larangan ini bahkan disertai peringatan keras dalam hadits. Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR Abu Daud)
Meskipun makna hadits ini dipahami secara metaforis oleh sebagian ulama, namun pesan utamanya sangat kuat: menolak penuaan secara artifisial dengan warna hitam adalah hal yang dibenci dalam Islam.
Semir Rambut: Boleh, Asal Bukan Hitam
Islam bukan agama yang menolak perawatan diri. Mewarnai rambut diperbolehkan, bahkan dianjurkan untuk menutupi uban dalam beberapa konteks, selama tidak menggunakan warna hitam. Warna seperti merah bata, kuning kecoklatan, atau bahkan modern seperti ash brown atau gold tone yang tidak menyerupai hitam diperkenankan.
Jadi, dalam era yang serba visual ini, tren menyemir rambut tak akan surut. Namun bagi umat Islam, keindahan tetap harus berjalan seiring dengan kejujuran dan ketaatan. Menyemir rambut boleh, asal tidak menyelubungi kebenaran usia dan tidak melawan fitrah.
Karena sejatinya, uban adalah tanda kemuliaan, bukan sesuatu yang harus disembunyikan.
"Wallahu a'lam bish shawab".
0 Komentar