Queensha.id - Demak,
Nasib pilu menimpa seorang guru madrasah diniyah (madin) dengan panggilan Pak Zudhi asal Desa Cangkring yang mengajar sebagai guru di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Lantaran dituduh menampar salah satu muridnya, guru tersebut terpaksa menjual motor pribadinya demi membayar ganti rugi senilai Rp 25 juta yang dituntut oleh wali murid diketahui bernama Siti Mualimah yang sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di kabupaten Demak.
Peristiwa ini sontak menuai perhatian luas usai diunggah akun Instagram @beritasemaranghariini, Kamis (18/7/2025). Tak hanya di Instagram, kisah sang guru juga ramai diperbincangkan di platform X (sebelumnya Twitter) oleh akun @B3doel_, yang menyebut bahwa sang guru adalah sosok ikhlas yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan tanpa pamrih.
Namun, dedikasi itu seperti tak cukup menjadi tameng. Ia justru harus memikul beban finansial berat setelah insiden di kelas yang diduga dipicu oleh candaan murid saat pelajaran berlangsung. Informasi yang beredar menyebut, sang murid melempar sandal hingga mengenai peci guru, sebelum akhirnya terjadi aksi penamparan yang kini dipermasalahkan.
"Katanya anak ini guyon pas pelajaran sampai lempar-lemparan sandal terus mengenai peci gurunya," tulis salah satu akun di media sosial.
Simpati dan Amarah Warganet
Peristiwa ini menyulut gelombang empati dan perdebatan tajam dari netizen. Banyak yang menyayangkan sikap wali murid yang meminta ganti rugi dalam jumlah besar, di tengah kenyataan bahwa guru madrasah kerap mendapat honor yang minim.
"Udah gaji guru kecil, dituntut ganti rugi nominal besar. Blacklist aja semua anak dari ortu itu di semua sekolahan," tulis seorang netizen dengan nada geram.
Sejumlah warganet bahkan mengusulkan aksi solidaritas berupa penggalangan donasi untuk membantu sang guru.
"Open donasi yok,” tulis akun @purnomojohanes7811.
Sementara itu, sejumlah komentar lain membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu, ketika hukuman fisik dari guru dianggap lumrah selama dilakukan dalam konteks mendidik.
"Generasi 80 mah sudah biasa digampar karena memang salah. Mau ngadu ortu, bukannya dibelain malah ditambahin gampar. Tapi kami tetap hormat sama guru," tulis @rafifhasna123.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak guru, madrasah, maupun aparat kepolisian. Kronologi lengkap dan status hukum dari kasus ini pun masih simpang siur di tengah beredarnya berbagai spekulasi di media sosial dan grup percakapan warga.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya komunikasi yang sehat antara guru dan wali murid dalam menyelesaikan konflik pendidikan. Banyak yang berharap insiden seperti ini tidak menjadi preseden buruk bagi masa depan profesi guru dan terutama di lembaga pendidikan agama yang kerap mengandalkan dedikasi tulus para pengajar.
Apakah guru yang mendidik dengan sepenuh hati kini harus menyiapkan tabungan untuk menghindari gugatan? Ataukah ini waktunya semua pihak duduk bersama dan menata ulang cara kita menghargai tenaga pendidik?
“Semoga sang guru diberi kekuatan dan keadilan bisa ditegakkan,” doa yang banyak bergema di jagat maya.
***
Sumber: PB.