Breaking News

SIAPA SITI MUALIMAH? Wali Murid Penuntut Guru Madin 25 Juta di Demak yang Viral

Foto, tangkap layar dari berbagai sumber terpercaya. Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) yang menunjukkan sebuah surat pernyataan bermaterai tertulis dan ketersediaan membayar ganti rugi atas tuntutan wali murid bernama Siti Mualimah di Demak, Jawa Tengah.

Queensha.id - Jepara,

Kasus dugaan penamparan murid oleh seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) bernama Pak Zudhi asal Desa Cangkring yang mengajar di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memicu kehebohan publik. Bukan hanya karena guru yang dikenal berdedikasi itu terpaksa menjual motornya demi membayar tuntutan ganti rugi, tapi juga karena identitas wali murid yang menuntutnya turut menjadi sorotan.

Dialah Siti Mualimah, perempuan berusia 37 tahun yang kini tengah viral di media sosial dan publik lokal setelah menggugat Pak Idi sebesar Rp 25 juta karena diduga menampar anaknya saat kegiatan belajar. Informasi ini dikutip dari pemberitaan Lezen.id yang menuliskan profil Siti Mualimah secara rinci.

Caleg Gagal dari Partai Perindo

Nama Siti Mualimah sebelumnya sudah pernah muncul di panggung politik lokal. Pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, ia terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Demak dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3. Ia maju melalui Partai Perindo, dengan nomor urut 2. Namun sayang, kiprahnya di panggung politik belum membuahkan hasil. Ia hanya memperoleh 36 suara dan gagal melenggang ke kursi legislatif.

Informasi ini menambah kontroversi di tengah publik. Banyak warganet menilai tindakan Siti Mualimah dalam menggugat Pak Idi terlalu berlebihan, apalagi konteks insiden yang terjadi disebut hanya guyonan ringan antar siswa saat proses belajar berlangsung.

Bermula dari Lempar Sandal

Dari unggahan di media sosial, muncul narasi bahwa kejadian bermula dari aksi guyon antar siswa yang berujung pelemparan sandal. “Katanya anak ini guyon pas pelajaran sampai lempar-lemparan sandal terus mengenai peci gurunya,” tulis salah satu akun netizen. Tindakan itu memicu reaksi emosi dari Pak Idi, yang diduga kemudian menampar siswa tersebut.

Namun, dalam suasana Madin yang biasa diwarnai kedekatan emosional antara guru dan murid, insiden semacam ini sering kali diselesaikan secara kekeluargaan. Sayangnya, tidak untuk kasus ini.

Pak Idi Menjual Motor

Yang lebih memilukan, untuk memenuhi permintaan ganti rugi sebesar Rp 25 juta tersebut, Pak Idi bahkan harus menjual motornya. Ia adalah sosok guru Madin yang selama ini dikenal sederhana dan ikhlas mendidik anak-anak desa. Bagi banyak masyarakat Demak, tindakan itu terasa tak adil.

“Guru Madin itu bukan orang kaya. Tapi mereka tetap ngajar demi pendidikan agama. Kalau ada kekeliruan, bukankah seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dibawa ke ranah tuntutan seperti ini,” ujar seorang tokoh masyarakat.


Diketahui, Gaji guru Madrasah Diniyah sangat bervariasi, tetapi umumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.500.000 per bulan untuk guru honorer. Beberapa daerah juga memberikan tambahan insentif. Gaji ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing madrasah, daerah, dan status guru (honorer atau tetap). 

Sorotan untuk Moral Pendidikan

Kasus ini telah membuka mata banyak orang tentang rapuhnya posisi para guru nonformal, terutama di madrasah kecil. Di tengah dedikasi tanpa pamrih, mereka ternyata bisa dengan mudah digugat, bahkan oleh orang yang sebelumnya pernah bercita-cita menjadi wakil rakyat.

Publik kini menanti kejelasan kasus ini. Apakah akan ada mediasi, atau justru berlanjut ke jalur hukum. Yang jelas, nama Siti Mualimah kini telah melekat dalam ingatan banyak warga – bukan karena perolehan suara saat pemilu, tapi karena tindakannya yang mengguncang hati para pendidik.

***

Sumber: BS.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia