Foto, Musdes di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Musyawarah Desa atau yang akrab disebut Musdes, merupakan denyut nadi perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa. Di balik forum sederhana ini, tersimpan proses demokrasi partisipatif yang menjadi pondasi kemajuan desa-desa di Indonesia.
Musdes adalah forum resmi yang digelar oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuan utamanya adalah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun berikutnya, yang nantinya menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Proses ini tidak hanya administratif, tetapi juga sarat dengan semangat kolaboratif dan partisipatif.
Dalam pelaksanaan Musdes, keterlibatan masyarakat menjadi poin krusial. Tak hanya kepala desa dan perangkatnya, Musdes juga menghadirkan berbagai elemen warga: tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, pemuda, hingga kelompok rentan. Mereka hadir membawa suara dan harapan dari lapisan bawah masyarakat.
Bayangkan, satu forum yang mempertemukan aspirasi warga, evaluasi pembangunan sebelumnya, hingga usulan program untuk masa depan—semuanya dibahas secara terbuka. Inilah wajah demokrasi yang nyata di tingkat akar rumput.
Musdes bukan sekadar rapat tahunan, tapi juga cerminan bagaimana desa mengatur hidupnya sendiri. Transparansi, akuntabilitas, dan musyawarah menjadi tiga pilar utama yang dijunjung dalam forum ini. Tak heran, hasil dari Musdes seringkali menjadi acuan penting bagi arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa.
Lebih dari itu, Musdes juga menjadi momentum refleksi. Apa yang sudah berhasil dilakukan tahun sebelumnya? Apa yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama? Pertanyaan-pertanyaan ini dijawab dalam suasana kebersamaan, dengan satu tujuan: memajukan desa secara berkelanjutan.
Di tengah dinamika pembangunan nasional, Musdes menunjukkan bahwa pembangunan sejati dimulai dari bawah. Dari desa, oleh desa, dan untuk desa. Dan selama warga desa tetap diberi ruang untuk terlibat aktif dalam perencanaan, harapan akan kemajuan desa yang berdaya, mandiri, dan sejahtera bukanlah angan-angan belaka.
Musdes bukan hanya milik pemerintah desa. Ia adalah milik semua warga. Sebuah panggung demokrasi lokal yang terus hidup, dan menjadi motor utama dalam membangun Indonesia dari pinggiran.
***
Sumber: AR.