| Foto, penguatan kelembagaan dan kesejahteraan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Upaya penguatan kelembagaan dan kesejahteraan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Jepara kini memasuki babak baru. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Jepara secara resmi menetapkan Keputusan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Pembentukan Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mendorong semangat kebersamaan dan kemandirian bagi ribuan anggota Linmas di tingkat desa dan kelurahan.
Sebagai wujud konkret pengorganisasian, paguyuban menetapkan iuran tahunan sebesar Rp10.000 per anggota untuk periode Januari–Juni 2025. Iuran ini dikelola untuk mendanai berbagai bentuk bantuan sosial dan peningkatan kapasitas anggota, di antaranya:
- Operasional dan administrasi organisasi
- Pelatihan peningkatan kapasitas Linmas
- Dana sosial kematian sebesar Rp1 juta per anggota
- Dana talangan kematian dari kabupaten sebesar Rp2 juta (efektif mulai 2026)
- Bantuan kesehatan rawat inap dan persalinan masing-masing Rp500 ribu
- Santunan bencana alam dan sosial lainnya
Sudah Salurkan Bantuan untuk 9 Anggota
Sampai 6 Juli 2025, paguyuban telah menyalurkan bantuan kepada 9 anggota Linmas yang mengalami sakit atau musibah, berasal dari sejumlah desa:
- Desa Bondo: 2 orang
- Desa Mambak: 1 orang
- Desa Kaligarang: 2 orang
- Desa Plajan, Kedungleper, Kosono, dan Kepok: masing-masing 1 orang
Dalam penyaluran bantuan di Desa Bondo, Ketua Paguyuban Satlinmas Jepara, Joko Rintono, menegaskan bahwa paguyuban dibentuk bukan hanya sebagai wadah solidaritas, tetapi juga sebagai upaya membangun sistem perlindungan sosial yang terjangkau dan berkelanjutan bagi para Linmas.
“Kami memahami bahwa informasi belum sepenuhnya merata, atau masih ada keraguan. Tapi kami pastikan semua dana dikelola transparan dan akuntabel, lengkap dengan kwitansi dan laporan tahunan,” tegas Joko.
Baru 10 Persen Desa yang Bergabung
Meski program ini dinilai potensial, Joko menyebut bahwa partisipasi desa dan kelurahan masih sangat rendah, baru sekitar 10% dari total wilayah di Kabupaten Jepara yang aktif bergabung.
Ia pun mengajak seluruh Satlinmas dari berbagai penjuru Jepara untuk ikut serta dan berkontribusi agar program ini benar-benar bisa memberikan manfaat luas. Paguyuban juga tengah memperjuangkan akses BPJS Kesehatan dan insentif tambahan bagi anggota Linmas melalui audiensi ke DPRD dan Bupati Jepara.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat, dan yang paling utama, perhatian dari Pemkab Jepara agar perjuangan ini berbuah nyata pada 2026,” tambahnya.
Disambut Positif oleh Pemerintah Daerah
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Kepala Bidang Linmas Kabupaten Jepara, Nadjamudin, yang menilai pembentukan paguyuban sebagai langkah strategis untuk penguatan kelembagaan dan perlindungan sosial bagi Linmas.
“Ini bentuk nyata kemandirian Linmas Jepara. Semoga menjadi model yang bisa ditiru daerah lain,” kata Nadjamudin.
Dengan berdirinya Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara, Linmas tak hanya dikenal sebagai penjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Mereka kini mulai dikenal sebagai komunitas yang saling melindungi, peduli, dan siap berjuang bersama demi kesejahteraan anggotanya. Sebuah bukti bahwa solidaritas sosial bisa tumbuh dari barisan bawah, untuk kepentingan bersama.
***
Sumber: AR.