Notification

×

Iklan

Iklan

Pekat-IB Apresiasi Kejaksaan Jepara Ungkap Korupsi KUR BRI: Tegakkan Hukum, Lindungi Rakyat Kecil

Jumat, 11 Juli 2025 | 14.24 WIB Last Updated 2025-07-11T07:24:54Z

Foto, Ketua DPC Pekat-IB Jepara, Priyo Hardono.

Queensha.id - Jepara,

Organisasi Kemasyarakatan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Jepara dalam mengungkap kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI yang menyeret mantan mantri bank, AWP.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa AWP, yang pernah bertugas di Unit BRI Bangsri, diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pencairan dana KUR selama tahun 2023 hingga 2024. Akibat ulahnya, negara dirugikan hingga mencapai Rp858 juta. Dana yang seharusnya menjadi harapan bagi pelaku usaha kecil justru dicurangi demi keuntungan pribadi.

Ketua DPC Pekat-IB Jepara, Priyo Hardono pada Jumat (11/7/2025), menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja Kejari Jepara yang dinilai profesional dan transparan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tegas dan adil. Tindakan korupsi dalam program pemberdayaan seperti KUR sangat mencederai kepercayaan publik, terutama pelaku usaha kecil yang membutuhkan bantuan modal,” tegas Priyo, Jum'at (11/7).

Lebih lanjut, Priyo menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak bermain-main dengan program-program bantuan negara yang menyasar masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Kejaksaan Negeri Jepara menyatakan bahwa proses hukum terhadap AWP terus berlanjut sesuai prosedur, dan pihaknya berkomitmen untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.


Momentum Perbaikan Tata Kelola

Kasus ini tidak hanya menjadi ajang penegakan hukum, tetapi juga momentum penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem penyaluran KUR yang selama ini rawan diselewengkan. Sebagai program strategis untuk memberdayakan UMKM, KUR seharusnya dikelola dengan penuh integritas dan pengawasan ketat.

Masyarakat pun diharapkan berani melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam program-program sejenis. Dukungan dari ormas seperti Pekat-IB juga memperlihatkan bahwa pengawasan publik terhadap praktik-praktik korupsi semakin kuat dan terorganisir.

Kejaksaan dan lembaga keuangan diimbau untuk terus membangun transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat koordinasi dalam menyalurkan bantuan negara—agar tujuan mulia membangkitkan ekonomi kerakyatan benar-benar tercapai.

***

Sumber: BK/Welly.