Queensha.id - Jakarta,
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan langkah tegas pemerintah dalam menertibkan penyaluran bantuan sosial (bansos). Melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 1,9 juta penerima bantuan dinyatakan tidak lagi layak mendapatkan bansos karena tergolong dalam kategori ekonomi lebih mampu.
Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul usai Rakor Implementasi DTSEN di Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Ia menegaskan bahwa alokasi bantuan sosial tidak berkurang, melainkan sasaran penerimanya disesuaikan agar lebih tepat guna dan tepat sasaran.
“Yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10, artinya mereka tergolong relatif mampu. Kita alihkan bantuannya untuk masyarakat di Desil 1 sampai 4 yang jauh lebih membutuhkan,” ujar Gus Ipul di hadapan awak media.
Verifikasi Lebih Ketat, Bansos Lebih Tepat
Pemeringkatan desil sendiri mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang membagi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari Desil 1 (termiskin) hingga Desil 10 (terkaya). Melalui verifikasi dan validasi terbaru, pemerintah memastikan bansos menyasar warga yang benar-benar berada dalam kondisi rentan secara sosial dan ekonomi.
Gus Ipul menegaskan bahwa meskipun ada perubahan penerima, jumlah total bantuan tetap sama. Program seperti PKH tetap menyasar 10 juta keluarga, bantuan pangan tunai/beras sebanyak 18,3 juta keluarga, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN mencakup lebih dari 96 juta jiwa.
“Alokasi tidak dikurangi. Yang berubah hanya penerima manfaatnya, berdasarkan data terbaru,” katanya.
Dari Konsumsi Hingga Kondisi Rumah, Semua Ditelaah
Dalam menentukan kelayakan penerima, DTSEN mempertimbangkan berbagai indikator, mulai dari pengeluaran harian, kondisi tempat tinggal, hingga kesehatan mental dan rasa aman. Semua dimaksudkan untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan secara lebih utuh.
“Ada pertanyaan semacam, apakah dalam sebulan terakhir Anda pernah takut tidak makan besok? Ini salah satu indikator penting dalam pengambilan keputusan,” ungkap Gus Ipul.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan BPS untuk memastikan data tetap terkini dan relevan. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalisasi inclusion error (orang yang tidak layak tetapi menerima bantuan) dan exclusion error (orang yang layak tetapi tidak menerima).
Graduasi dari Bansos, Tak Bisa Masuk Lagi Sembarangan
Masyarakat yang sudah dinyatakan "graduasi" dari bantuan sosial—yakni dinilai sudah mandiri—tidak akan serta-merta bisa kembali masuk sebagai penerima.
“Kecuali memang terjadi penurunan signifikan, seperti usahanya gagal atau kondisi ekonomi keluarganya memburuk, baru sistem akan mendeteksi dan mengkaji kembali,” katanya.
Langkah Menuju Bantuan Sosial yang Berkeadilan
Langkah pemerintah melalui Kemensos ini menuai dukungan dari berbagai kalangan sebagai upaya pembenahan menyeluruh sistem bantuan sosial di Indonesia. Dengan penyaluran yang lebih selektif dan berbasis data, bansos diharapkan mampu menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar bantuan jangka pendek.
Dengan pendekatan yang semakin presisi dan transparan, pemerintah ingin memastikan bahwa tiap rupiah dana negara benar-benar menyentuh rakyat yang paling membutuhkan.
***
Sumber: KPS.
0 Komentar