Foto, Tim Patroli Presisi Siraju dari Kepolisian Resor (Polres) Jepara tangkap pemuda yang mengkonsumsi minuman keras di pinggir pantai Kartini Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Tim Patroli Presisi Siraju dari Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali menunjukkan aksi cepat tanggap dalam menjaga keamanan wilayah. Pada Minggu (13/7/2025) dini hari, tim ini berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras di kawasan wisata Pantai Kartini, Jepara.
Penindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh jajaran Polres Jepara. Aksi tersebut juga menjadi respon cepat terhadap laporan warga yang dikirim melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, membenarkan adanya pembubaran pesta miras tersebut. Ia mengatakan bahwa para pemuda yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres untuk diberikan pembinaan.
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan. Ini sebagai bentuk pencegahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Dwi.
Menurutnya, penangkapan bermula saat Tim Patroli Siraju yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Pantai Kartini. Setelah dicek, benar saja, sejumlah pemuda kedapatan sedang menenggak miras di area publik tersebut.
Tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan beberapa botol minuman keras sebagai barang bukti.
“Setelah dilakukan pendataan, mereka juga diberi penyuluhan singkat mengenai bahaya mengonsumsi miras, terutama di tempat umum. Banyak tindak kejahatan dan kecelakaan yang berawal dari mabuk alkohol,” imbuhnya.
Selain membubarkan pesta miras, patroli malam juga menyasar lokasi lain yang rawan aktivitas balap liar, seperti kawasan SPBU Kalitekuk Tahunan dan sepanjang jalan raya Rengging–Pecangaan. Langkah ini untuk menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif, terutama di jam-jam rawan malam hingga dini hari.
AKP Dwi juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama jika sudah melewati pukul 21.00 WIB.
“Ini penting untuk mencegah anak-anak kita terlibat dalam kenakalan remaja, mulai dari tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar,” tutupnya.
Langkah tegas namun humanis dari Polres Jepara ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi generasi muda, bahwa kebebasan tanpa batas justru bisa membawa petaka.
***
Sumber: Hms.
0 Komentar