Breaking News

Satpol PP Gencar Tertibkan Prostitusi di Sekitar IKN, Tarif 400 hingga 700 Ribu Sekali Kencan

Foto, sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). 


Queensha.id - Penajam Paser Utara, 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus memperketat pengawasan terhadap praktik prostitusi yang marak terjadi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Hingga pertengahan tahun 2025, puluhan perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) telah diamankan dalam sejumlah operasi penertiban.

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan IKN yang bersih dari penyakit sosial. 


"Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN," ujarnya, Minggu (7/7/2025).

Sepanjang 2025, Satpol PP telah menggelar operasi di berbagai kecamatan, termasuk Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian dari wilayah IKN. Hasilnya, dalam tiga kali operasi terakhir di Sepaku saja, tercatat 64 perempuan diduga pramunikmat telah diamankan.

"Operasi pertama kami mengamankan dua orang, operasi kedua 32 orang, dan pada operasi ketiga sebanyak 30 orang," terang Ali.

Menurut hasil penyelidikan, praktik prostitusi sebagian besar dijalankan secara daring melalui aplikasi media sosial. Para pelaku menyewa kamar penginapan dengan tarif sekitar Rp300 ribu per malam, lalu menawarkan jasa melalui platform online. Tarif yang dipatok berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan.

Para perempuan yang terjaring berasal dari berbagai kota, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta. Setelah dilakukan pembinaan, mereka yang berasal dari luar daerah diwajibkan meninggalkan wilayah PPU dalam waktu dua hingga tiga hari.

Ali juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan masalah ini, mengingat IKN merupakan kawasan strategis nasional. “Kita perlu kerja sama dalam mengawasi pendatang, terutama yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas. Ini demi mencegah degradasi moral dan sosial di kawasan calon ibu kota negara,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menjadi peringatan bahwa praktik prostitusi—baik terselubung maupun terang-terangan—tidak akan ditoleransi di wilayah yang tengah dibangun sebagai simbol peradaban baru Indonesia.

***

Sumber: TVONEnews.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia