Foto, lokasi kejadian kecelakaan di jalan raya Welahan - Gotri, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Welahan-Gotri, tepatnya di depan rumah Hj. Zuriah, wilayah Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Selasa pagi (29/7/2025) pukul 08.10 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Toyota Innova dengan sepeda motor Honda Beat, menyebabkan satu orang mengalami luka ringan dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan pihak kepolisian, mobil Toyota Innova bernomor polisi H-1135-NA yang dikemudikan oleh Turokhim (44), warga Kabupaten Banjarnegara, melaju dari arah Selatan menuju Utara dengan kecepatan sedang. Saat hendak mendahului kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya dari sisi kanan, mobil tersebut justru bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat K-6157-AGC yang datang dari arah berlawanan (Utara ke Selatan).
Karena jarak terlalu dekat dan pengemudi Innova tidak mampu mengendalikan kendaraannya, tabrakan pun tak terelakkan. Benturan terjadi di badan jalan sebelah kanan dari arah Selatan ke Utara.
Korban dan Kerugian
Pengendara Honda Beat, Muhammad Kamal Shidqi (29), karyawan swasta asal Kudus, mengalami luka lecet di punggung kaki kiri, siku tangan kiri, serta kedua kakinya. Ia langsung dilarikan ke Puskesmas Kalinyamatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materi akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp40 juta.
Identitas Kendaraan dan Pengemudi
-
Toyota Innova H-1135-NA
- Pengemudi: Turokhim (44), petani asal Banjarnegara, pemilik SIM A aktif hingga 2027.
- Penumpang: dr. Ignatius Bambang Widjanarko (74), seorang dokter spesialis radiologi asal Kota Semarang.
-
Honda Beat K-6157-AGC
- Pengendara: Muhammad Kamal Shidqi (29), warga Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Belum memiliki SIM C.
Saksi Mata
Dua orang warga menjadi saksi kejadian ini:
- Hartini (50), pedagang asal Desa Welahan, Jepara.
- Istikharoh (49), warga Desa Robayan, Kalinyamatan, Jepara.
Keduanya menyatakan melihat jelas momen saat kendaraan Innova mencoba menyalip dan akhirnya bertabrakan dengan motor dari arah berlawanan.
Penanganan Polisi
Satlantas Polres Jepara telah menangani kasus ini dan melakukan olah TKP. Kepolisian juga mengimbau agar pengendara lebih berhati-hati dalam berkendara, khususnya saat hendak mendahului kendaraan lain, serta selalu memastikan kendaraan yang dikendarai dalam kondisi layak jalan.
“Kami ingatkan pentingnya kehati-hatian di jalan raya, terutama di jalur padat seperti Welahan-Gotri. Kepemilikan SIM dan kelengkapan surat-surat kendaraan juga wajib dipenuhi untuk keselamatan bersama,” pesannya Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto.
***
Sumber: Polantas Polres Jepara.