Breaking News

Waspada Skema Penipuan Segitiga dalam Jual-Beli Kendaraan Bekas, Banyak Konsumen Tertipu

Foto, mengiklankan kendaraan roda empat di media sosial.

Queenshal.id - Solo,

Penipuan dalam transaksi jual-beli kendaraan bekas kini makin marak dengan modus yang kian canggih. Salah satu modus yang kerap digunakan pelaku kejahatan adalah skema penipuan segitiga, di mana konsumen terjebak membeli kendaraan dari pihak yang bukan pemilik sah, lengkap dengan dokumen palsu.

Ahsan, pemilik showroom Kembar Motor di Solo, mengungkap bahwa kasus pemalsuan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB paling sering ditemukan dalam pola transaksi ini.

“Penjual segitiga biasanya yang paling sering ada kasus pemalsuan dokumen kendaraan. Kalau dilakukan langsung antara penjual dan pembeli, biasanya lebih aman,” ujarnya, Senin (/7/2025).

Modus yang Terstruktur dan Sulit Dilacak

Skema ini biasanya bermula dari pelaku yang mengambil foto kendaraan dari iklan sah yang dipasang pemilik asli di platform daring. Tanpa seizin pemilik, foto dan deskripsi kendaraan kemudian dipasang ulang dengan harga jauh di bawah pasaran. Tujuannya satu: menarik perhatian calon pembeli dengan iming-iming harga miring.

Setelah ada calon pembeli yang tertarik, pelaku akan menghindari pertemuan langsung. Mereka justru mengarahkan korban untuk bertemu dengan pihak ketiga seperti “saudara”, “teman”, atau bahkan “karyawan”, agar transaksi tidak langsung melibatkan pelaku. Hal ini membuat jejak pelaku sulit dilacak apabila terjadi penipuan.

“Biasanya mereka juga tidak mau bertemu langsung, dan ujung-ujungnya transaksi dilakukan dengan orang yang bukan pemilik asli kendaraan,” jelas Fahmi Hatta, CEO PT Inspeksi Mobil Jogja.

Tergoda Harga Miring, Lengah Cek Dokumen

Kelemahan konsumen sering kali terletak pada ketergiuran harga murah. Banyak yang lupa untuk memverifikasi keaslian dokumen kendaraan maupun status kepemilikan.

Padahal, STNK dan BPKB palsu bisa sangat mirip dengan yang asli. Bahkan dalam beberapa kasus, nomor rangka dan mesin kendaraan pun dipalsukan.

Fahmi menambahkan bahwa konsumen juga sering melewatkan langkah krusial seperti pengecekan fisik kendaraan di Samsat atau menggunakan jasa inspeksi kendaraan independen.


Tips Terhindar dari Skema Penipuan Segitiga:

  1. Selalu pastikan bertemu langsung dengan pemilik sah kendaraan.
  2. Cocokkan nama di BPKB dengan KTP pemilik dan kehadiran fisik mereka saat transaksi.
  3. Lakukan pengecekan fisik kendaraan di Samsat untuk memastikan kesesuaian nomor rangka dan mesin.
  4. Jangan tergiur harga terlalu murah dari pasaran.
  5. Gunakan jasa pihak ketiga tepercaya seperti lembaga inspeksi kendaraan.

Fenomena ini menjadi alarm keras bagi konsumen untuk lebih cermat sebelum membeli kendaraan bekas. Penipuan segitiga bukan hanya soal kerugian finansial, tapi juga potensi terlibat masalah hukum jika kendaraan yang dibeli ternyata bodong atau hasil kejahatan.

Jangan mudah tergiur harga murah—pastikan kejelasan asal-usul kendaraan sebelum memutuskan transaksi.

***

Sumber: KPS.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia