Foto, tangkap layar dari berbagi sumber. |
Queensha.id - Jakarta,
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan pemerintah, khususnya terkait program bantuan sosial. Baru-baru ini, beredar pesan berantai yang mengklaim adanya pendaftaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 melalui aplikasi Telegram dan mencantumkan link pendaftaran mencurigakan.
Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa masyarakat bisa mengklaim dana bansos senilai Rp1.500.000 per orang tanpa dipungut biaya sepeser pun. Informasi itu juga mencantumkan daftar kategori penerima dan besarannya, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia.
Namun, setelah ditelusuri, informasi ini adalah hoaks. Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menegaskan bahwa tidak pernah membuka pendaftaran PKH melalui Telegram ataupun link mencurigakan di luar domain resmi pemerintah.
“Semua proses pendaftaran bansos dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diverifikasi oleh pemerintah daerah. Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran melalui link tidak resmi,” ujar Kepala Humas Kemensos dalam siaran pers resmi, Minggu (6/7/2025).
Ciri-ciri Penipuan yang Harus Diwaspadai
- Menggunakan platform tidak resmi, seperti Telegram, WhatsApp, atau situs dengan domain mencurigakan (contohnya bukan berakhiran .go.id).
- Menjanjikan dana besar dengan pendaftaran instan.
- Mencantumkan link pendek atau tautan tidak dikenal.
- Menggunakan simbol atau logo pemerintah yang dipalsukan.
- Mengatasnamakan pejabat negara tanpa konfirmasi resmi.
Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?
- Jangan klik tautan mencurigakan yang beredar di media sosial atau aplikasi perpesanan.
- Laporkan ke pihak berwenang, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui situs aduankonten.id.
- Cek informasi resmi hanya melalui situs Kemensos (https://kemensos.go.id), kanal resmi pemerintah daerah, atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Pesan Penting
“Jangan mudah tergiur dengan janji pencairan dana cepat. Hoaks semacam ini rawan disalahgunakan untuk pencurian data pribadi atau penipuan finansial,” tutup pernyataan Kemensos.
Masyarakat diminta untuk tidak membagikan ulang informasi palsu seperti ini dan menjadi bagian dari garda terdepan melawan penyebaran hoaks di tengah masyarakat.
Ingat, cerdas bermedia adalah langkah awal melindungi diri dari penipuan digital.
Redaksi Jurnal Rakyat - Bersama Anda Melawan Hoaks
Info resmi PKH: kunjungi https://kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos di Play Store.
**