Foto, ilustrasi seorang istri meminta bercerai. |
Queensha.is - Edukasi Sosial,
Dalam rumah tangga, perceraian adalah jalan terakhir yang dibolehkan dalam Islam ketika hubungan suami istri tak lagi bisa dipertahankan. Namun, bagaimana jika seorang istri menggugat cerai suaminya tanpa alasan yang jelas? Apakah benar perempuan seperti itu diharamkan masuk surga?
Pertanyaan ini kerap muncul dalam perbincangan masyarakat, terutama di media sosial, dan menimbulkan kebingungan. Banyak yang mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tanpa memahami konteks dan penjelasan para ulama secara menyeluruh.
Hadis Tentang Istri yang Minta Cerai
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita mana saja yang meminta cerai dari suaminya tanpa ada alasan yang dibenarkan, maka haram baginya bau surga."
(HR. Abu Dawud No. 2226)
Hadis ini seringkali menjadi dasar klaim bahwa istri yang minta cerai tanpa alasan otomatis tidak akan mencium bau surga. Tapi benarkah demikian?
Penjelasan Ulama: Jangan Potong Hadis Tanpa Konteks
KH. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), ulama karismatik asal Rembang, pernah menekankan bahwa hadis-hadis tentang rumah tangga harus dipahami secara utuh dan tidak dipotong-potong. Menurutnya, Islam sangat menjunjung keadilan dan kasih sayang, termasuk dalam konteks pernikahan.
“Jika seorang istri merasa tidak nyaman, tidak ada ketenangan batin, atau ada tekanan batin dalam rumah tangga, maka itu bisa menjadi ‘alasan syar’i’ untuk meminta cerai. Jadi, bukan berarti harus ada kekerasan fisik atau pengkhianatan dulu baru boleh minta cerai,” jelas Gus Mus.
Senada dengan itu, Prof. Quraish Shihab dalam bukunya "Membumikan Al-Qur’an", menyatakan bahwa perceraian memang dibolehkan dalam Islam, tapi tidak dianjurkan kecuali dalam kondisi darurat. Jika istri merasa hak-haknya tak terpenuhi atau tidak ada lagi keharmonisan, maka meminta cerai adalah haknya.
Apa yang Dimaksud “Tanpa Alasan” dalam Hadis?
Menurut Ustazah Halimah Alaydrus, yang dimaksud “tanpa alasan” dalam hadis tersebut adalah permintaan cerai yang murni karena keinginan sesaat, emosi, atau karena mengikuti tren tanpa ada masalah rumah tangga yang nyata.
“Misalnya, hanya karena tergoda melihat suami orang lain lebih mapan, atau karena ikut-ikutan teman cerai. Nah, itu yang disebut tanpa alasan syar’i. Tapi kalau istri merasa tertekan secara psikis, itu sudah alasan yang valid,” ujarnya dalam sebuah kajian daring.
Edukasi Sosial: Hak Istri dalam Islam
Dalam Islam, seorang istri memiliki hak untuk mengajukan cerai (khulu’) jika merasa tidak bahagia atau tidak cocok dengan suaminya, asalkan tetap mengikuti prosedur syar’i dan mempertimbangkan maslahat bersama.
Hak ini diberikan untuk menjaga kehormatan dan keselamatan batin perempuan, bukan untuk disalahgunakan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak mudah menghakimi perempuan yang menggugat cerai.
Permintaan cerai dari istri bukan serta-merta menjadi penyebab haramnya masuk surga. Islam mengajarkan keadilan dan memberikan ruang bagi perempuan untuk memperjuangkan kebahagiaannya. Yang dilarang adalah cerai tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i, apalagi jika didasari oleh hawa nafsu semata.
Pemahaman terhadap hadis harus disertai dengan pengetahuan, empati, dan kajian mendalam agar tidak menimbulkan stigma dan ketidakadilan sosial, terutama bagi kaum perempuan.
Selain itu, Ini penyebab istri minta cerai.
1. Kurangnya Nafkah Lahir dan Batin
Dalam Islam, suami wajib memberi nafkah kepada istrinya, baik secara materi (lahir) maupun kasih sayang, perhatian, dan hubungan intim (batin). Jika kewajiban ini diabaikan dalam jangka waktu lama, istri berhak mengajukan cerai.
2. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Kekerasan fisik, verbal, atau emosional dari suami terhadap istri bisa menjadi alasan kuat untuk bercerai. Islam melarang segala bentuk kekerasan terhadap pasangan.
3. Suami Selingkuh atau Berkhianat
Perselingkuhan menjadi penyebab utama retaknya rumah tangga. Dalam hukum Islam dan UU Perkawinan, pengkhianatan ini dapat menjadi alasan yang sah untuk perceraian.
4. Tidak Ada Kecocokan atau Hilangnya Cinta
Meski tidak selalu tampak secara lahir, banyak istri merasa tidak lagi cocok hidup bersama suami karena perbedaan prinsip, karakter, hingga hilangnya rasa cinta. Ini disebut sebagai disharmoni atau ketidakharmonisan yang berkelanjutan.
5. Suami Tidak Bertanggung Jawab
Misalnya, sering meninggalkan rumah tanpa kabar, tidak bekerja, atau tidak peduli dengan kebutuhan keluarga. Istri yang merasa menanggung beban sendirian bisa memilih untuk berpisah.
6. Campur Tangan Mertua atau Keluarga
Persoalan keluarga besar yang terlalu ikut campur dalam rumah tangga juga sering memicu perceraian. Istri bisa merasa tidak dihargai atau terus disalahkan oleh mertua dan ipar.
7. Suami Terlibat Perilaku Negatif
Misalnya: kecanduan narkoba, judi, mabuk, atau kriminalitas. Hal ini mengancam stabilitas rumah tangga dan masa depan anak-anak.
8. Istri Merasa Tidak Dihargai
Kurangnya penghargaan, komunikasi yang buruk, dan merasa “tidak dianggap” sebagai pasangan bisa membuat istri merasa tertekan dan akhirnya memilih untuk mengakhiri pernikahan.
9. Perbedaan Arah Hidup
Ada juga kasus di mana pasangan tumbuh secara pribadi ke arah yang berbeda — misalnya visi hidup, orientasi spiritual, hingga pandangan tentang anak, pekerjaan, dan masa depan.
10. Masalah Seksual
Kurangnya kepuasan seksual, gangguan fungsi seksual, atau penolakan berulang dari suami tanpa alasan medis juga bisa jadi penyebab istri menggugat cerai.
Setiap permintaan cerai dari istri pasti memiliki sebab yang perlu ditelaah secara adil dan empatik. Tidak semua istri yang menggugat cerai berarti “tidak taat”. Dalam Islam, istri boleh meminta cerai jika tidak lagi menemukan kedamaian dan kebaikan dalam rumah tangga.
Islam membolehkan talak dan khulu’ sebagai solusi akhir, bukan sebagai ajang saling menyalahkan.
***