Foto, Tersangka, Muhammad Said Abdillah, ditangkap saat sedang bekerja di salah satu Pabrik di Kalinyamatan, sumber foto: Radar Kudus. |
Queensha.id - Jepara,
Satreskrim Polres Jepara akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan misterius yang sempat menghebohkan warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong. Diyana (48), seorang janda yang tinggal di Perum Indo Mayong Regency, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam kamarnya pada Kamis (14/8) lalu.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa hasil autopsi di RSUD RA Kartini Jepara memastikan Diyana meninggal akibat tindak kekerasan. Pada tubuh korban ditemukan luka memar di wajah, kepala, leher, dada, perut, serta persendian, termasuk lecet di leher dan resapan darah di otot bagian dalam.
“Korban meninggal akibat dibekap dan dicekik. Dari hasil autopsi juga ditemukan tanda-tanda kekerasan dengan benda tumpul,” ungkap AKP Wildan.
Pelaku Ditangkap Saat Bekerja di Pabrik
Setelah melakukan penyelidikan mendalam menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI), polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka diketahui bernama Muhammad Said Abdillah (25), warga Desa Buaran RT 5/RW 1, Kecamatan Mayong.
Pelaku diringkus tanpa perlawanan saat sedang bekerja di salah satu pabrik di kawasan Kalinyamatan.
Kronologi Kejadian
Dari hasil penyidikan, kasus ini bermula pada Senin (11/8) malam. Pelaku yang baru saja kalah Rp1 juta dalam judi slot online, kemudian memutuskan untuk memesan jasa open booking online (Open BO) kepada korban dengan tarif Rp400 ribu.
Sekitar pukul 21.30, pelaku tiba di rumah korban dengan diantar ojek online. Mereka sempat menikmati minuman beralkohol bersama, lalu pindah ke kamar depan karena kamar belakang bocor. Menjelang tengah malam, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun, sekitar pukul 01.30, korban belum juga tidur karena mengeluh sakit gigi. Pelaku yang berniat pergi tanpa membayar merasa kesal. Ia kemudian berpura-pura membelai rambut korban sebelum akhirnya menyikut dan memiting lehernya selama beberapa menit hingga lemas, lalu mencekik sampai meninggal dunia.
“Setelah korban tak bernyawa, pelaku membawa kabur handphone, sepeda motor beserta STNK, gelang kaki, dan kalung milik korban,” jelas Kasatreskrim.
Upaya Menghilangkan Jejak
Usai membunuh, pelaku sempat membersihkan kamar, memakaikan pakaian pada korban, lalu membaringkannya tengkurap. Pintu kamar dikunci dari luar sebelum ia kabur membawa barang rampasan menggunakan motor korban.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menjual motor hasil rampasan di Kudus dan membuang sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dipakai saat kejadian serta KTP korban.
Motif dan Penyesalan
Dalam konferensi pers, pelaku mengaku perbuatannya sudah direncanakan sejak awal. Ia memang berniat tidak membayar Open BO kedua bersama korban, terlebih karena sebelumnya merasa kecewa dengan penampilan Diyana saat pertemuan pertama.
“Saya sangat menyesal. Untuk pihak keluarga yang ditinggalkan saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ucap Said dengan wajah lesu.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Jepara. Polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
***
Sumber: RK.