Foto, operator PLN saat cek di rumah pengguna jaringan PLN. |
Queensha.id - Jakarta,
Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) meluncurkan program spesial bertajuk Energi Kemerdekaan. Lewat promo ini, pelanggan dapat menikmati potongan hingga 50% biaya tambah daya listrik mulai 10 hingga 23 Agustus 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan setia sekaligus wujud dukungan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo Energi Kemerdekaan dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” ujar Darmawan, Minggu (10/8/2025), dikutip dari detikFinance.
Hemat hingga Jutaan Rupiah
Dengan promo ini, pelanggan bisa berhemat signifikan. Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp 3.512.625, dari tarif normal Rp 7.025.250.
Program berlaku untuk seluruh pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa, dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA. Syaratnya, pelanggan harus sudah terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2024.
Cara Mengajukan Tambah Daya
PLN mempermudah proses pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile.
- Pelanggan prabayar: cukup membeli token listrik.
- Pelanggan pascabayar: cukup membayar tagihan.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan mendapatkan e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar. E-voucher ini kemudian dimasukkan saat mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi yang sama.
PLN membatasi maksimal 4 e-voucher per akun selama periode promo, agar lebih banyak pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan ini.
“Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Agustus 2025,” tambah Darmawan.
***
Sumber: Dtkn.