Notification

×

Iklan

Iklan

Kembalikan Fee, Bupati Pati Tetap Diusut KPK

Jumat, 15 Agustus 2025 | 08.43 WIB Last Updated 2025-08-15T01:44:24Z

Foto, Bupati Pati, Sudewo.

Queensha.id - Jakarta,


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses hukum terhadap Bupati Pati, Sudewo, tetap berjalan meski ia telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pengembalian uang bukan berarti menghapus tindak pidana yang telah dilakukan. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


“Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan. Namun berdasarkan Pasal 4, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (14/8/2025).


Asep juga mengungkapkan bahwa keterlibatan Sudewo tidak hanya terkait proyek Solo Balapan–Kadipiro. Dugaan perannya disebut ada di hampir seluruh proyek jalur kereta yang menjadi objek perkara DJKA.


“Penanganan perkara DJKA ini ada di sejumlah wilayah. Kami duga, hampir di semua proyek tersebut ada peran yang bersangkutan,” tambahnya.



Dugaan Commitment Fee


Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Sudewo diduga menerima commitment fee saat menjabat anggota DPR. Fee tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api.


“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee dari proyek jalur kereta. Penyidik akan mendalami informasi ini,” jelas Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).


Menurut Budi, pemanggilan Sudewo akan dilakukan jika penyidik memandang perlu untuk mendapatkan keterangan langsung.


“Nanti kita lihat kebutuhan penyidik. Jika diperlukan, tentu akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.


Meski uang yang diterima sudah dikembalikan, posisi hukum Sudewo masih berada dalam sorotan publik. KPK memastikan kasus ini akan terus dikembangkan hingga seluruh peran yang terlibat terungkap.


***

Sumber: dtk.

×
Berita Terbaru Update