Foto, Bupati Pati, Sudewo. |
Queensha.id - Jakarta,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam aliran commitment fee proyek pembangunan jalur kereta api (KA) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dugaan itu mengacu pada aktivitas Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah mendalami informasi tersebut.
“Benar, Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Terkait Penahanan Tersangka R
Budi menjelaskan, informasi ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan terhadap tersangka R (Risna Sutriyanto), salah satu pihak yang sebelumnya telah ditahan KPK dalam kasus yang sama.
Menurutnya, pemanggilan Sudewo akan mempertimbangkan kebutuhan penyidikan.
“Jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Sorotan Publik Meningkat
Nama Sudewo belakangan menjadi sorotan tidak hanya karena kasus yang diusut KPK, tetapi juga buntut kebijakan kenaikan pajak daerah hingga 250 persen di Kabupaten Pati. Kebijakan itu memicu unjuk rasa besar-besaran warga pada Rabu (13/8/2025), di mana ribuan massa memadati pusat kota menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Dengan penyidikan yang masih berjalan, publik kini menunggu langkah lanjutan KPK. Apakah Bupati Pati itu akan resmi dipanggil dan diperiksa, atau kasus ini akan berujung pada penetapan tersangka.
***
Sumber: dtk.