Notification

×

Iklan

Iklan

Maksudnya Guyon, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf Usai Sebut Semua Tanah Milik Negara

Rabu, 13 Agustus 2025 | 06.07 WIB Last Updated 2025-08-12T23:09:45Z


Foto, Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
 

Queensha.id - Jakarta,


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah merupakan milik negara. Pernyataan tersebut menuai kritik luas dari publik dan memicu kesalahpahaman.


Permintaan maaf itu disampaikan Nusron dalam konferensi pers di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (12/8/2025). Ia mengakui pernyataannya keliru dan tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat publik.


"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen, atas pernyataan saya yang viral dan menimbulkan polemik. Pernyataan tersebut memicu kesalahpahaman, dan saya akui keliru," ujar Nusron.



Latar Belakang Pernyataan Kontroversial


Kontroversi bermula ketika Nusron menjelaskan kebijakan pemerintah terkait pengamanan tanah telantar seluas 100 ribu hektare. Mengacu Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, ia menyebut bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.


Pemerintah, kata Nusron, berupaya memanfaatkan tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai agar dapat digunakan untuk program strategis, seperti reforma agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Ada jutaan hektare tanah HGU dan HGB yang tidak produktif. Ini bisa kita dayagunakan untuk program pemerintah yang bermanfaat bagi rakyat," ujarnya.


Nusron menegaskan kebijakan tersebut tidak menyasar tanah rakyat yang sudah bersertifikat hak milik, tanah waris, pekarangan, maupun sawah.



Candaan yang Berujung Salah Paham


Dalam kesempatan sebelumnya, tepatnya usai Talkshow ILASPP di Jakarta Selatan (6/8), Nusron sempat melontarkan candaan bahwa tidak ada yang benar-benar memiliki tanah selain negara, dan sertifikat hanyalah hak menguasai.


Pernyataan itu memicu reaksi keras, terutama dari warga yang merasa tanahnya diambil alih karena dianggap telantar. Nusron saat itu menanggapi protes dengan mengatakan:


"Saya mau tanya, emang embah-embah dulu bisa membuat tanah? Manusia tidak bisa membuat tanah."


Kini, Nusron mengakui ucapan tersebut tidak pantas.


"Setelah saya saksikan ulang, saya sadar candaan itu tidak tepat, tidak selayaknya diucapkan, apalagi oleh pejabat publik. Untuk itu, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas sabqul lisan atau keceplosan ini," ujarnya.



Tanah Telantar untuk Bank Tanah


Pemerintah berencana menyimpan tanah telantar tersebut di Bank Tanah sebagai Tanah Cadangan untuk Negara (TCUN). Lahan ini akan digunakan untuk mendukung reforma agraria dan program pembangunan lain yang dianggap strategis.


Meski sudah meluruskan pernyataan dan meminta maaf, polemik yang terlanjur terjadi menandakan sensitifnya isu pertanahan di Indonesia, terutama terkait batas antara hak rakyat dan kewenangan negara.


***

Queensha Jepara
12 Agustus 2025


×
Berita Terbaru Update