Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Jepara Buka Pendaftaran Beasiswa Kartu Sarjana 2025, Anggaran Rp500 Juta untuk 100 Mahasiswa

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10.43 WIB Last Updated 2025-08-23T03:44:21Z

Foto, Pemkab Jepara resmi luncurkan program Beasiswa Kartu Sarjana Jepara 2025.

Queensha.id - Jepara,


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi meluncurkan program Beasiswa Kartu Sarjana Jepara 2025 dengan total anggaran Rp500 juta. Program ini ditargetkan menyasar sedikitnya 100 penerima, baik mahasiswa baru maupun yang sedang menempuh studi, demi memperluas akses pendidikan tinggi bagi warga Jepara.


Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat, menyebut program ini sebagai langkah nyata pemerataan kesempatan belajar.


“Program yang dibiayai dari APBD Jepara ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus pemerataan kesempatan bagi warga Jepara yang memiliki semangat belajar tinggi namun terkendala biaya,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).



Tiga Jalur Penerima Beasiswa


Beasiswa Kartu Sarjana Jepara 2025 dibuka untuk tiga kategori calon penerima:


  1. Lulusan SMA/SMK sederajat asal Jepara dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan ke jenjang S-1.
  2. Lulusan berprestasi minimal juara 3 tingkat kabupaten atau hafidz Quran minimal 10 juz.
  3. Mahasiswa aktif asal Jepara dari keluarga kurang mampu, sudah menempuh S-1, dengan IPK minimal 3,0 dan maksimal semester 8.



Besaran Beasiswa


  • Program studi umum, pariwisata, dan industri furnitur: maksimal Rp7 juta per tahun atau Rp3,5 juta per semester.
  • Bidang kesehatan: maksimal Rp10 juta per tahun atau Rp5 juta per semester.


Dana akan ditransfer langsung ke rekening Bank Jateng atas nama penerima, dengan kewajiban laporan pertanggungjawaban berupa KHS dan bukti pembayaran UKT.



Pendaftaran Hingga 1 September 2025


Proses pendaftaran dibuka hingga 1 September 2025 pukul 14.00 WIB melalui laman s.id/BeasiswaKartuSarjanaJepara, dilengkapi dengan pengiriman berkas fisik dua rangkap ke Kantor Disdikpora Jepara.


Dokumen yang wajib dilampirkan meliputi:


  • Surat permohonan ke Bupati Jepara
  • Biodata dan portofolio
  • Surat pernyataan kesediaan mengikuti program maksimal 8 semester
  • Bukti terdaftar dalam DTSEN atau Surat Keterangan Kurang Mampu
  • Rapor SMA/SMK/MA, piagam prestasi (jika jalur prestasi)
  • KHS (bagi mahasiswa aktif), fotokopi KTP, KK, kartu mahasiswa, serta rekening Bank Jateng atas nama penerima



Komitmen Bupati Jepara


Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan program ini adalah strategi untuk memutus rantai kesenjangan pendidikan.


“Tidak boleh ada anak Jepara yang berhenti kuliah hanya karena kendala biaya. Tahun ini kami siapkan Rp500 juta, dan tahun 2026 anggarannya ditingkatkan menjadi Rp5 miliar,” tegasnya.


Ia menambahkan, setiap penerima wajib menjaga IPK minimal 3,0. Jika penerima berhenti kuliah, mengundurkan diri, atau melanggar perjanjian, maka beasiswa dapat dicabut.


Program Kartu Sarjana Jepara diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk mencetak generasi muda Jepara yang cerdas, tangguh, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.


***

Sumber: G7.

×
Berita Terbaru Update