Notification

×

Iklan

Iklan

Ricuh di Alun-alun Pati! Satpol PP Bubarkan Penggalangan Donasi Tolak Kenaikan PBB

Selasa, 05 Agustus 2025 | 17.06 WIB Last Updated 2025-08-05T10:07:32Z

Foto, kejadian di alun-alun kota Pati, Jawa Tengah. 

Queensha.id - Pati,

Aksi penggalangan dana untuk demonstrasi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh kelompok masyarakat di Alun-alun Pati, Selasa (5/8/2025), berujung ricuh. Aparat Satpol PP Kabupaten Pati membubarkan kegiatan tersebut karena dinilai tidak sesuai aturan, hingga memicu ketegangan antara petugas dan massa aksi.


Bermula dari keberadaan posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang telah mengumpulkan donasi sejak 1 Agustus, Satpol PP datang dan meminta aktivitas dihentikan. Meskipun sempat terjadi dialog, situasi memanas ketika petugas menyita sejumlah barang donasi. Beberapa massa kemudian naik ke truk Satpol PP, berusaha merebut kembali kardus-kardus berisi bantuan logistik.


Suasana semakin memanas setelah massa melempar kotak donasi ke jalan dan meneriakkan protes terhadap pemerintah daerah yang dinilai arogan. Plt Sekda Pati, Riyoso, sempat muncul di lokasi namun segera diamankan petugas karena kericuhan makin tak terkendali.



Massa: Sudah Ada Surat Pemberitahuan


Koordinator aksi, Supriyono, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan aparat. Ia mengklaim telah mengirim surat pemberitahuan kegiatan kepada Kapolresta Pati dan Bupati. "Donasi ini murni dari masyarakat Pati. Kami hanya menggalang logistik untuk aksi damai pada 13 Agustus. Kenapa malah disita?" ujarnya dengan nada kesal.


Supriyono menyebut donasi itu berupa air mineral dan makanan ringan untuk konsumsi peserta aksi mendatang. Ia juga menilai tindakan aparat berlebihan dan akan terus melakukan penggalangan dana meski harus berpindah lokasi.


“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi aspirasi bersama. Kalau tetap ditekan seperti ini, kami akan lakukan mediasi dan meminta barang-barang dikembalikan,” tambahnya.



Satpol PP: Penertiban Sesuai Aturan


Di sisi lain, Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun, menyebut pembubaran dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Menurutnya, posko tersebut menyalahi ketentuan karena berada di area terlarang dekat videotron Alun-alun Pati, yang sedang dipersiapkan untuk rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pati.


“Di lokasi ini tidak boleh ada kegiatan semacam itu, apalagi posko aksi. Kami menertibkan demi keamanan dan mendukung kelancaran acara resmi daerah,” terang Sriyatun.


Ia juga menegaskan, Satpol PP hanya menjalankan perintah sesuai regulasi yang berlaku, tanpa ada niatan membungkam aspirasi masyarakat.



Kenaikan Pajak Jadi Pemicu


Akar permasalahan dari protes ini adalah kebijakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati, yang menurut massa mencapai hingga 250 persen. Mereka menilai kebijakan ini bertentangan dengan Perda, dan dilakukan tanpa sosialisasi atau mediasi yang memadai bersama warga.


“Kenaikan segila ini menyulitkan rakyat kecil. Harusnya pemerintah duduk bareng dulu dengan tokoh masyarakat sebelum membuat kebijakan besar,” kata salah satu warga yang ikut aksi.



Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Pati terkait polemik tersebut. Sementara itu, kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan akan terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2, sekaligus menuntut pengembalian barang donasi yang disita aparat.


Konflik ini menjadi cermin tarik ulur antara aspirasi warga dan penegakan aturan oleh aparat. Tantangan ke depan adalah bagaimana menciptakan ruang demokrasi yang tetap menghormati ketertiban, tanpa mengabaikan suara rakyat.


***

Editor: Tim Queensha Jepara.
Selasa, 5 Agustus 2025.

×
Berita Terbaru Update