Foto, lokasi perumahan. |
Queensha.id - Jepara,
Warga Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam rumah pada Kamis malam, 14 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban diketahui bernama Diyana (50), warga setempat yang tinggal di perumahan tersebut. Penemuan ini bermula dari laporan warga yang curiga karena korban tak terlihat keluar rumah selama beberapa waktu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa tetangga sempat mencoba menghubungi korban namun tidak ada respons. Kekhawatiran memuncak hingga akhirnya warga bersama perangkat setempat memutuskan memeriksa kondisi rumah, dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Kepolisian dari Polsek Mayong dan tim Inafis Polres Jepara langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Suasana di lingkungan perumahan sempat dipenuhi warga yang penasaran, namun pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat berwenang.
Penemuan ini menambah daftar peristiwa mengejutkan yang terjadi di Kabupaten Jepara pada bulan Agustus 2025, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepedulian antarwarga di lingkungan tempat tinggal.
***
Sumber: SJ/Hms.