Foto, jimat hitam. |
Queensha.id - Jepara,
Fenomena masyarakat yang masih mempercayai orang pintar atau dukun di tengah modernisasi, masih sering ditemui di sejumlah daerah. Di Jepara, misalnya, praktik meminta air bacaan dari orang yang diyakini memiliki jin hingga penggunaan jimat berupa benang hitam masih dilakukan sebagian warga.
Salah seorang warga Jepara, menyampaikan kegelisahannya. Ia menceritakan bahwa kakaknya selalu meminta air pada seorang “orang pintar” untuk menyembuhkan anaknya yang sakit. Sementara itu, keponakannya memakai kalung benang hitam yang diyakini bisa menjaga kesehatan dan menolak gangguan makhluk halus.
“Pertanyaan saya, apakah dalam syariat Islam diperbolehkan berobat dengan cara seperti itu? Walau airnya dibacakan ayat-ayat Allah, tapi orang itu dikenal mempunyai jin. Saya jadi bingung dan sedih melihat keluarga saya,” ujarnya.
Suara Warga Jepara
Sejumlah warga Jepara menilai bahwa praktik tersebut masih banyak ditemui, meski dianggap tidak sesuai syariat.
“Kalau di desa saya masih ada yang percaya jimat benang hitam. Katanya biar anak nggak rewel dan sehat. Tapi saya pribadi kurang yakin, rasanya itu lebih ke sugesti,” ungkap Rofiq (39), warga Kecamatan Bangsri, Selasa (9/9/2025).
Hal senada disampaikan Siti Maemunah (45), warga Kecamatan Pecangaan.
“Air bacaan itu kalau dibacakan oleh kiai atau ustaz yang benar-benar mengamalkan Al-Qur’an masih bisa diterima. Tapi kalau sudah campur dengan jin, apalagi dikaitkan dengan syarat-syarat aneh, jelas meragukan,” ujarnya.
Pandangan Islam
Dalam Islam, praktik meminta bantuan pada dukun, jin, maupun benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan gaib termasuk dalam larangan syariat. Rasulullah SAW menegaskan:
“Barangsiapa mendatangi dukun lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima salatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim).
Lebih jauh, jika seseorang mempercayai ucapan dukun, maka ia telah terjerumus dalam kekufuran. Hal ini ditegaskan dalam hadits lain:
“Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai ucapannya, maka ia telah kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi).
Adapun jimat, termasuk kalung benang hitam yang dipakai anak-anak, juga dilarang dalam Islam. Jimat dianggap bentuk kesyirikan karena menggantungkan keselamatan kepada benda, bukan kepada Allah SWT. Padahal Allah berfirman:
“Dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ibrahim: 11).
Didikan Sejak Kecil
Sementara mengenai anggapan bahwa anak yang sejak kecil dididik rajin beribadah bisa saja tetap berakhir dalam su’ul khotimah (akhir hidup buruk), para ulama menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Justru, membiasakan ibadah sejak kecil merupakan jalan agar anak tumbuh dalam ketaatan.
“Pemuda yang tumbuh dalam ibadah akan mendapatkan naungan Allah di hari kiamat, saat tidak ada naungan lain kecuali naungan-Nya,” demikian sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Artinya, membiasakan anak beribadah sejak kecil bukanlah penyebab su’ul khotimah, justru menjadi sebab Allah memberikan pertolongan di dunia dan akhirat.
Jadi, fenomena jimat, air bacaan dukun, dan keyakinan berlebih terhadap orang pintar masih menjadi bagian dari realitas masyarakat. Namun, dari kacamata Islam, praktik tersebut termasuk dalam kategori syirik yang harus dijauhi. Umat diimbau untuk kembali kepada doa, ikhtiar yang halal, serta tawakal kepada Allah semata.
***