Notification

×

Iklan

Iklan

Bareskrim Tangkap Pemilik Akun TikTok Penyebar Konten Provokatif Ajak Penjarahan

Rabu, 03 September 2025 | 22.59 WIB Last Updated 2025-09-03T16:01:17Z

Foto, Dirtipid Siber Bareskrin melakukan konferensi pers soal kasus provokasi demonstrasi.

Queensha.id - Jepara,


Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial IS (35), pemilik akun TikTok @HS02775. IS ditangkap karena diduga membuat dan menyebarkan konten provokatif yang mengajak masyarakat menjarah rumah sejumlah tokoh publik, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan anggota DPR Ahmad Sahroni.


“Modus perbuatan tersangka adalah membuat dan mengunggah konten video melalui akun TikTok miliknya dengan tujuan menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok, atau masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).



Ditangkap Awal September


IS ditangkap pada Senin, 1 September 2025. Menurut Himawan, konten yang diunggah IS bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas keamanan.


“Akun tersebut memproduksi konten provokatif yang berpotensi membahayakan objek vital nasional dan memberikan hasutan untuk menjarah rumah anggota DPR, yaitu Bapak Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ibu Puan Maharani,” jelas Himawan.



Ancaman Serius


Konten provokatif semacam ini, menurut Polri, sangat berbahaya karena bisa memicu aksi anarkis di masyarakat, apalagi ketika menyasar tokoh politik sekaligus pejabat negara.


Polri menegaskan pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas penyalahgunaan media sosial yang memicu kebencian, provokasi, hingga potensi tindakan kriminal.


“Penegakan hukum ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan mencegah berkembangnya ajakan yang dapat mengganggu stabilitas nasional,” tegas Himawan.


Saat ini, IS masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Polisi juga menyita barang bukti berupa perangkat yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan konten tersebut.


***

×
Berita Terbaru Update