Foto, ilustrasi himbauan dan informasi. |
Queensha.id - Edukasi Sosial,
Belakangan beredar anggapan di tengah masyarakat bahwa seseorang yang berzina akan ditolak amal ibadahnya selama 40 tahun. Klaim ini menimbulkan keresahan, terutama bagi mereka yang ingin mengetahui kebenaran hukumnya dalam Islam.
Pandangan Hukum Islam
Dalam hukum Islam, zina termasuk dosa besar (al-kabâ’ir) yang sangat dikecam. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra’ ayat 32:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
Artinya, bukan hanya perbuatan zina yang dilarang, tetapi segala hal yang mendekatkan pada zina juga haram.
Apakah Ada Hadis Tentang 40 Tahun Amal Ibadah Tak Diterima?
Ulama ahli hadis menilai bahwa riwayat mengenai amal ibadah tidak diterima selama 40 tahun bagi pezina tergolong hadis dhaif (lemah), bahkan sebagian ulama menilainya maudhu’ (palsu). Dengan demikian, klaim tersebut tidak bisa dijadikan dasar hukum.
Namun, banyak hadis sahih yang menegaskan beratnya dosa zina. Di antaranya, Rasulullah SAW bersabda:
"Tidaklah seorang pezina berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa saat seseorang berzina, cahaya iman dalam dirinya redup, meski tidak berarti keluar dari Islam.
Azab Bagi Pelaku Zina
Dalam syariat Islam, hukuman zina sangat berat. Bila pelakunya belum menikah (ghair muhshan), hukumannya cambuk 100 kali. Sementara bila sudah menikah (muhshan), hukumannya rajam hingga mati. Hukuman ini berlaku di negeri yang menerapkan syariat secara formal.
Selain itu, di akhirat, pezina diancam dengan siksa pedih. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW dalam mimpi Isra’-Mi’raj diperlihatkan para pezina yang berada dalam tungku api neraka, telanjang dan disiksa.
Cara Menebus Dosa Zina
Islam membuka pintu taubat selebar-lebarnya. Allah SWT berfirman dalam QS. Az-Zumar ayat 53:
"Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya."
Langkah taubat yang diajarkan ulama antara lain:
- Menyesali perbuatan dengan hati yang sungguh-sungguh.
- Meninggalkan dosa zina serta segala pintu yang mengarah padanya.
- Berkomitmen tidak mengulanginya lagi.
- Memperbanyak amal saleh, seperti shalat sunnah, sedekah, dan doa.
Tanggapan Ulama di Indonesia
KH. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), ulama kharismatik asal Rembang, pernah menyampaikan:
"Zina itu bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga keluarga, masyarakat, bahkan generasi. Dosa zina bisa diampuni Allah kalau benar-benar bertaubat. Jangan pernah berputus asa dari rahmat-Nya."
Sementara itu, KH. Cholil Nafis (MUI) menegaskan:
"Hadis tentang amal ibadah tidak diterima 40 tahun karena zina adalah lemah. Tapi jangan salah, dosa zina tetap besar dan berat di sisi Allah. Taubat nasuha adalah jalan satu-satunya untuk menebusnya."
Jadi, pernyataan bahwa amal ibadah pezina tidak diterima 40 tahun tidak memiliki dasar kuat dalam hadis sahih. Namun, zina tetaplah dosa besar yang harus dihindari. Islam memberi kesempatan taubat bagi siapa saja yang terlanjur melakukannya, dengan syarat benar-benar ikhlas meninggalkan perbuatan itu dan kembali ke jalan Allah.
***