Notification

×

Iklan

Iklan

Job Batal Massal, Pekerja Seni Jepara Terimbas Larangan Izin Hiburan

Minggu, 07 September 2025 | 14.13 WIB Last Updated 2025-09-07T07:14:42Z

Foto, fleyer resmi dari konser musik dangdut.


Queensha.id - Jepara,


Para pekerja seni di Kabupaten Jepara mengaku terpukul setelah Polres Jepara memutuskan untuk sementara tidak mengeluarkan izin acara hiburan. Keputusan ini merupakan buntut dari aksi demo rusuh dan pembakaran Gedung DPRD Jepara pada akhir Agustus lalu.


Sejumlah acara yang sudah dipersiapkan akhirnya terpaksa dibatalkan pemilik hajatan karena tidak mendapat izin dari kepolisian. Kondisi ini membuat para seniman, mulai dari pemain musik, MC, hingga kru panggung, kehilangan pekerjaan secara mendadak.



Kasihan Kita-kita Juga


Didik Budi Santoso, pemain campursari dari Sanggar Seni Sekar Gumelar, mengaku dua pekerjaannya batal digelar. Ia pun menyampaikan rasa prihatin atas nasib para pelaku seni di Jepara.


“Yang dapat job berdekatan dengan tanggal ini otomatis ter-cancel. Teman-teman seni ya sedikit ada keluhan,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).


Menurut Didik, pembatalan acara tidak hanya merugikan pemain musik, tetapi juga banyak pihak yang terlibat. “Sekali main, kalau komplit bisa sampai 25 orang. Termasuk pemain, MC, tukang sound, panggung, sampai shooting acara. Kalau cancel, semuanya batal,” jelasnya.


Meski demikian, Didik tetap berusaha optimistis. Ia percaya larangan ini hanya sementara. “Belum disampaikan sampai kapan, tapi saya kira tidak lama. Saya tetap optimis ada kebijakan terbaik untuk para pekerja seni di Jepara,” tambahnya.



Hasil Rakor Forkopimda


Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan, larangan sementara ini sudah menjadi kesepakatan dalam rapat koordinasi Forkopimda dan dialog bersama tokoh masyarakat saat Deklarasi Damai di Pendopo Jepara, Selasa (2/9/2025).


“Untuk sementara, hiburan malam tidak diperbolehkan. Namun kegiatan keagamaan seperti pengajian tetap diizinkan, sekaligus untuk mendoakan Jepara kondusif,” tegasnya.


Selain pengajian, kegiatan olahraga tanpa unsur hiburan juga masih mendapat izin. Kapolres menambahkan, pihaknya akan memperketat pengawasan agar tidak ada pihak yang nekat menyelenggarakan hiburan atau mencari celah izin di luar ketentuan.



Antara Kebutuhan Hiburan dan Kondusivitas


Larangan ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, pekerja seni kehilangan mata pencaharian. Di sisi lain, aparat menilai langkah tegas diperlukan demi menjaga keamanan pasca-kericuhan.


Kini, pekerja seni Jepara berharap ada kebijakan lanjutan yang lebih akomodatif, sehingga kondusivitas daerah terjaga tanpa harus mematikan roda ekonomi para pelaku hiburan.


***

×
Berita Terbaru Update