Notification

×

Iklan

Iklan

Korupsi Masih Menggurita, Rakyat Merana di Tengah Janji Pemberantasan

Selasa, 09 September 2025 | 20.33 WIB Last Updated 2025-09-09T13:35:05Z

Foto, karya warga kabupaten Demak yang dipotret oleh wartawan Edy Putra, Liputan7.id.

Queensha.id - Nasional,


Istilah tikus kantor sudah lama melekat pada pejabat negara yang menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri. Sebutan ini lahir dari perilaku korupsi yang tak kunjung berhenti, meski berbagai kasus telah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ironisnya, pajak rakyat yang seharusnya menjadi penopang pembangunan justru kerap menjadi sasaran empuk para koruptor. Uang rakyat yang dikumpulkan dengan susah payah, sering kali mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat, baik di tingkat daerah maupun pusat.



Rakyat Menjerit, Korupsi Jalan Terus


Berbagai kasus korupsi besar maupun kecil telah menyeret banyak pejabat ke meja hijau. Namun, praktik korupsi belum juga mereda. Bahkan, fenomena “korupsi berjamaah” kerap terjadi, memperlihatkan betapa sistem masih membuka celah yang lebar.


“Rakyat semakin susah, harga kebutuhan pokok naik, tapi uang yang seharusnya untuk kesejahteraan malah dikorupsi. Korupsi itu benar-benar jahat, merampas hak orang banyak,” ungkap Slamet Riyadi, warga Yogyakarta.



Tunjangan dan Kecemburuan Sosial


Selain kasus korupsi yang besar, persoalan tunjangan pejabat juga kerap menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Ketika sebagian rakyat masih bergulat dengan kesulitan ekonomi, sejumlah pejabat menikmati tunjangan dan fasilitas mewah.


“Di Semarang, banyak warga melihat tunjangan pejabat yang nilainya fantastis. Wajar kalau muncul rasa iri. Seharusnya pejabat jadi teladan, bukan malah hidup berlebihan dengan uang rakyat,” kata Lina Kartikasari, warga Semarang.



Pandangan Islam tentang Korupsi


Dalam pandangan Islam, korupsi termasuk dosa besar yang merusak tatanan kehidupan. Al-Qur’an dan hadits menegaskan larangan keras terhadap memakan harta orang lain dengan cara batil.


Rasulullah SAW bersabda: “Laknat Allah atas penyuap dan penerima suap.” (HR. Ahmad). Korupsi sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan merampas hak rakyat.


Ulama menegaskan bahwa harta hasil korupsi adalah haram dan pelakunya wajib bertaubat serta mengembalikan harta yang diambil. Jika tidak, ia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat dengan azab yang berat.


***

×
Berita Terbaru Update