Foto, salah seorang warga Desa Tunggulpandean, Nalumsari, Jepara utarakan keluhan didepan Bupati Jepara, Witiarso Utomo. |
Queensha.id - Jepara,
Momen yang seharusnya menjadi ruang sinergi antara pemerintah kabupaten, perangkat desa, dan warga justru menyisakan tanda tanya besar. Dalam pertemuan di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Rabu (24/9/2025), perangkat desa yang diharapkan hadir untuk mendampingi warga sama sekali tidak tampak di lokasi.
Kehadiran Bupati Jepara, Witiarso Utomo, sesuai janjinya membawa angin segar bagi masyarakat yang telah lama menunggu kepastian terkait keresahan pembangunan gardu listrik di wilayah mereka. Namun, absennya perangkat desa justru menimbulkan kritik tajam.
“Kami sangat mengapresiasi Bupati yang hadir sesuai janji. Tapi perangkat desa yang sehari-hari hidup bersama kami malah tidak muncul. Pertanyaannya, ke mana mereka?” ujar seorang tokoh warga dengan nada kecewa.
Kritik Masyarakat
Ketidakhadiran perangkat desa dipandang sebagai bentuk abai sekaligus cerminan lemahnya tanggung jawab moral. Padahal, forum seperti ini menyangkut kepentingan publik dan menjadi kewajiban aparatur desa untuk hadir.
“Kalau Bupati saja bisa meluangkan waktu, kenapa perangkat desa yang notabene perpanjangan tangan pemerintah justru menghilang? Ada apa sebenarnya?” tanya warga lain.
Situasi ini mempertegas kesan adanya jarak antara pemerintah desa dan masyarakatnya. Publik menilai aparatur desa kurang serius menjalankan peran sebagai jembatan komunikasi dan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten.
Bola Panas di Perangkat Desa
Di sisi lain, langkah Bupati Witiarso dipandang sebagai bukti komitmen terhadap janji yang pernah terucap. Namun, rasa kecewa masyarakat terhadap perangkat desa sulit terbendung. Kini, bola panas berada di tangan perangkat Desa Tunggulpandean.
Masyarakat menunggu penjelasan terang mengenai alasan ketidakhadiran mereka. Tanpa kejelasan, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa bisa terkikis semakin dalam.
Warga berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting. Perangkat desa dituntut lebih peka, tidak sekadar hadir di balik meja, melainkan benar-benar menempatkan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok.
***
Sumber: EP/L7.