Notification

×

Iklan

Iklan

Razia Hotel di Tuban, Dua Pasangan Asal Lamongan Terjaring, Diduga Oknum Guru SD

Senin, 29 September 2025 | 07.32 WIB Last Updated 2025-09-29T00:34:13Z

Foto, terlihat sepasang kekasih yang diduga oknum guru SD yang terciduk razia gabungan di salah satu hotel di Tuban, Jawa Timur.

Queensha.id - Tuban,


Razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Tuban bersama Polres, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 Tuban, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, berhasil menjaring dua pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Sabtu (27/9/2025) malam.


Salah satu pasangan yang diamankan diduga merupakan oknum guru sekolah dasar (SD) asal Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Mereka tertangkap basah sedang check in di kamar hotel tanpa bisa menunjukkan status hubungan resmi.


Kanit Patroli Samapta Polres Tuban, Iptu Rudi W, membenarkan adanya temuan tersebut.



“Ya betul, saat razia kami mengamankan dua pasangan bukan suami istri di kamar Hotel Tuban. Namun, ada yang tidak membawa identitas. Semuanya berasal dari Kabupaten Lamongan,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).



Sudah Berstatus Menikah


Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa dua pasangan tersebut sebenarnya sudah menikah, namun bukan dengan pasangan yang ditemukan bersamanya di hotel.



“Di KTP statusnya memang menikah, tetapi bukan pasangan sah mereka. Saat ini semuanya sudah dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Rudi.


Rencananya, kedua pasangan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Senin (29/9/2025). Identitas keduanya masing-masing pria berinisial HM (45) dan wanita S (43) asal Kecamatan Brondong, serta pasangan DW (32) asal Kecamatan Babat dengan IH (33) asal Kecamatan Sukodadi.



Status Oknum Guru Masih Didalami


Meski informasi yang beredar menyebut HM dan S berprofesi sebagai guru SD di Brondong, Lamongan, polisi masih melakukan pendalaman.
“Kalau guru SD atau tidak, kami belum bisa memastikan. Di KTP yang bersangkutan pekerjaannya masih tercatat swasta,” ujar Iptu Rudi.


Kasus ini memantik perhatian publik, mengingat profesi guru kerap dipandang sebagai teladan moral di tengah masyarakat. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan status hukum dan kemungkinan sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku.


***

×
Berita Terbaru Update