Notification

×

Iklan

Iklan

Tuntutan Rakyat '17+8' Resmi Diserahkan ke DPR

Jumat, 05 September 2025 | 08.08 WIB Last Updated 2025-09-05T01:10:10Z

Foto, tuntutan dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang terdiri dari aktivis dan influencer, secara resmi menyerahkan tuntutan rakyat '17+8' kepada DPR RI pada Kamis (4/9/2025).

Queensha.id - Jakarta,


Gelombang aspirasi publik yang digaungkan di media sosial akhirnya sampai ke meja parlemen. Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang terdiri dari aktivis dan influencer, secara resmi menyerahkan tuntutan rakyat '17+8' kepada DPR RI pada Kamis (4/9/2025).


Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez. Mereka mewakili ribuan suara warganet yang sejak pekan lalu menggaungkan desakan perubahan melalui berbagai platform digital.


Tuntutan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Andre bahkan turut menandatangani surat serah terima sebagai bukti penerimaan.



17 Tuntutan Jangka Pendek, Deadline Hari Ini


Dalam dokumen berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat", tercantum 17 tuntutan jangka pendek yang harus ditindaklanjuti dalam sepekan, dengan tenggat waktu jatuh pada Jumat (5/9/2025).


Beberapa poin utama meliputi:


  • Presiden diminta menarik TNI dari pengamanan sipil serta membentuk tim investigasi independen atas kasus kekerasan aparat pada demonstrasi 28–30 Agustus.
  • DPR didesak membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota dewan, mempublikasikan transparansi anggaran, serta mendorong Badan Kehormatan memeriksa anggota bermasalah.
  • Partai politik diminta tegas memberikan sanksi pada kader yang tidak etis dan membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil.
  • Kepolisian dituntut membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan, serta memproses hukum aparat yang melanggar HAM.
  • TNI didesak segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan di ranah sipil.
  • Kementerian sektor ekonomi diminta memastikan upah layak, mencegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.



8 Tuntutan Jangka Panjang, Tenggat 2026


Selain itu, terdapat delapan tuntutan jangka panjang dengan batas waktu setahun, hingga 31 Agustus 2026.

Di antaranya:

  • Reformasi besar-besaran DPR melalui audit independen, larangan mantan koruptor duduk di parlemen, dan penghapusan fasilitas istimewa.
  • Reformasi partai politik dengan kewajiban transparansi keuangan.
  • Reformasi perpajakan agar lebih adil dan tidak memberatkan rakyat.
  • Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor serta penguatan KPK.
  • Reformasi Polri dan TNI, termasuk desentralisasi fungsi kepolisian dan penarikan penuh TNI dari proyek sipil.
  • Penguatan lembaga independen, seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
  • Evaluasi kebijakan ekonomi termasuk PSN, BUMN, dan UU Ciptakerja yang dinilai merugikan rakyat.



Desakan Publik Jadi Tekanan Politik


Tuntutan rakyat '17+8' ini lahir dari keresahan publik atas situasi demokrasi, praktik korupsi, serta kekerasan aparat dalam beberapa waktu terakhir. Tagar #17plus8 sempat menduduki trending topic di berbagai platform media sosial.


Kini, bola panas berada di tangan DPR, pemerintah, partai politik, hingga aparat penegak hukum. Masyarakat menanti, apakah 17 tuntutan jangka pendek benar-benar akan dijawab dalam tenggat waktu satu minggu, atau hanya berhenti sebagai simbol perlawanan di dunia maya.


***

×
Berita Terbaru Update