Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Jepara Resah Izin Orkes Tak Turun, Polisi Minta Tunggu Kondusif

Jumat, 05 September 2025 | 18.52 WIB Last Updated 2025-09-05T11:53:20Z

Foto, salah satu acara hiburan musik di Jepara.

Queensha.id - Jepara,


Sejumlah warga di Kabupaten Jepara mengaku resah lantaran izin penyelenggaraan hiburan musik, khususnya orkes, belum bisa turun pasca kericuhan yang berujung pada penjarahan dan pembakaran Gedung DPRD Jepara akhir Agustus lalu.


Kondisi ini menimbulkan kebingungan, terutama bagi warga yang sudah merencanakan hajatan dan mengundang hiburan sejak jauh-jauh hari.



Hajatan Terganggu, Hiburan Dibatalkan


Ali Murtadho (40), warga Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit, mengaku kecewa. Saudaranya yang sedang menggelar resepsi pernikahan terpaksa membatalkan hiburan orkes yang telah dipesan dari salah satu grup musik di Kalinyamatan.


“Awalnya sudah izin. Tapi setelah kericuhan di DPRD Jepara, ternyata tidak boleh nanggap hiburan sampai situasi kondusif 100 persen,” ujarnya, Jumat (5/9).


Ali menuturkan, aparat tampak khawatir hiburan orkes dapat memicu massa berkumpul dan menimbulkan keributan baru. Bahkan, kata dia, tanggapan berupa rebana pun ikut dilarang.


“Sudah booking lama, tapi akhirnya dibatalkan. Urusan ganti rugi atau pengembalian uang masih belum jelas,” tambahnya.



Kekhawatiran Aparat, Fokus Jaga Kondusifitas


Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menegaskan larangan izin hiburan musik merupakan langkah preventif pasca kericuhan sepekan lalu di Mapolres dan DPRD Jepara.


“Ini bagian dari upaya menjaga kondusifitas. Untuk kegiatan keagamaan seperti pengajian masih diperbolehkan, sekaligus mendoakan Jepara tetap aman,” ujarnya.


Selain kegiatan keagamaan, aktivitas olahraga juga tetap bisa digelar, asalkan tidak disertai hiburan musik.



Menunggu Kepastian


Meski sebagian warga menerima kebijakan ini, mereka tetap berharap ada kepastian kapan izin hiburan bisa kembali berjalan normal.


“Kalau ada resepsi, rasanya kurang lengkap tanpa hiburan. Semoga situasi cepat kondusif,” harap Ali.


Sementara itu, keputusan pembatasan ini sebelumnya juga disepakati dalam Deklarasi Jepara Damai di Pendapa Kabupaten Jepara, Selasa (2/9). Forum tersebut dihadiri Forkopimda, tokoh masyarakat, agamawan, hingga mahasiswa, dengan satu tujuan: memastikan Jepara kembali pulih pasca kericuhan.


***

×
Berita Terbaru Update