Foto, ilustrasi, bantuan keuangan dari Pemprov. |
Queensha.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara dipastikan akan menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah senilai miliaran rupiah pada tahun anggaran 2025. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 110 desa di seluruh wilayah Jepara, dengan nominal bantuan yang bervariasi mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta per desa.
Informasi ini disampaikan oleh Ahmad Ni’am (45) dari Lembaga Studi Kebijakan Desa (Laskar Desa) kepada awak media pada Sabtu sore (18/10/2025). Menurutnya, bantuan ini merupakan bagian dari Perubahan Banprov untuk Kabupaten Jepara dalam APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025.
“Dengan adanya bantuan provinsi ini, semoga bisa benar-benar bermanfaat bagi desa-desa penerima. Kami juga berharap semua pihak, baik masyarakat maupun pemerhati kebijakan desa, ikut mengawal dan memantau pelaksanaannya agar tepat sasaran,” ujar Ni’am, Sabtu (18/10).
Rincian Penerima Bantuan per Kecamatan
Dari total 110 desa penerima, bantuan akan tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Jepara. Berikut rinciannya:
- Kecamatan Keling – 11 desa
- Kecamatan Donorojo – 7 desa
- Kecamatan Kembang – 6 desa
- Kecamatan Bangsri – 7 desa
- Kecamatan Batealit – 6 desa
- Kecamatan Mayong – 6 desa
- Kecamatan Mlonggo – 7 desa
- Kecamatan Pakisaji – 6 desa
- Kecamatan Tahunan – 5 desa
- Kecamatan Pecangaan – 4 desa
- Kecamatan Jepara (Kota) – 5 desa
- Kecamatan Kalinyamatan – 3 desa
- Kecamatan Kedung – 5 desa
- Kecamatan Welahan – 3 desa
- Kecamatan Nalumsari – 3 desa
Ni’am menambahkan bahwa setiap desa memiliki jumlah titik bantuan yang berbeda, tergantung pada kebutuhan dan skala prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.
“Ada desa yang mendapatkan satu titik pembangunan, ada juga yang dua bahkan tiga titik. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.
Harapan untuk Transparansi dan Pengawasan
Laskar Desa juga mengingatkan pentingnya transparansi penggunaan dana agar program ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Masyarakat diminta turut aktif melakukan pengawasan agar bantuan benar-benar digunakan untuk peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik di tingkat desa.
“Bankeu ini jangan sampai disalahgunakan. Karena kalau tepat sasaran, dampaknya bisa besar sekali bagi peningkatan kesejahteraan warga desa,” tutup Ni’am.
***
Reporter: Yusron | Editor: Queensha Jepara