Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Pembangunan Desa Dudakawu Jepara Diduga Ludes untuk Judi Online, Mantan Kasi Kesra dan Kekasihnya Terlibat

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17.02 WIB Last Updated 2025-10-22T10:03:54Z

Foto, ilustrasi seorang terjerat kasus korupsi karena judi online.

Queensha.id - Jepara, 


Kasus dugaan korupsi yang menjerat HS, mantan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap: dana bantuan provinsi (banprov) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan enam titik infrastruktur desa, diduga habis digunakan untuk judi online.


Informasi tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Jepara dari Fraksi Golkar, Dendie K, saat dihubungi pada Selasa (21/10/2025). Menurut Dendie, pengakuan itu disampaikan langsung oleh HS — yang juga dikenal dengan nama Ika — saat dirinya diminta keluarga untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan pemerintah desa.


“Ika mengaku dana banprov yang semestinya digunakan untuk pembangunan malah habis dipakai oleh Andi untuk judi online. Ika juga ikut bermain karena diajak dan diajari oleh Andi,” ungkap Dendie.


Lebih lanjut, Dendie menjelaskan bahwa HS sempat panik setelah mengetahui laporan dugaan korupsi terhadap dirinya telah masuk ke Polres Jepara. Dalam kepanikan itu, HS sempat berusaha mencari Andi untuk dimintai pertanggungjawaban, namun pria tersebut sulit dilacak.


“Dia (HS) bilang sempat ke Semarang mencari Andi agar bisa menyelesaikan masalah ini. Tapi sampai sekarang tidak jelas di mana Andi berada,” tambahnya.


Dari informasi yang beredar, Andi dikenal sebagai Ketua Karang Taruna Desa Dudakawu. Selain memiliki hubungan kerja di lingkungan desa, ia juga disebut menjalin hubungan asmara dengan HS.


“Ika sempat bilang ke saya, Andi menjanjikan akan menikahinya secara siri, bahkan bersedia berpoligami. Tapi pada akhirnya justru uang desa yang jadi korban,” ujar Dendie.


Politisi Golkar itu menegaskan, aparat penegak hukum harus menelusuri lebih jauh keterlibatan Andi dalam kasus ini. Menurutnya, tidak adil bila hanya HS yang dijadikan tersangka sementara pihak lain yang ikut menikmati uang desa tidak ikut diperiksa.


“Harusnya Andi juga ikut diperiksa. Jangan hanya Ika yang dijadikan pelaku, karena uang itu dihabiskan bersama-sama,” tegas Dendie.


Sementara itu, Sekretaris Desa Dudakawu, Benny Adam Yudha, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengenal secara dekat sosok Andi.


“Saya tidak punya nomor kontaknya. Selama ini kalau ada urusan Karang Taruna, biasanya lewat surat resmi saja,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/10/2025).


Hingga berita ini diterbitkan, upaya redaksi untuk menghubungi Andi guna meminta klarifikasi belum membuahkan hasil.


Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Dudakawu kini masih dalam penyelidikan Polres Jepara. Aparat diharapkan menelusuri lebih dalam aliran dana yang diduga habis untuk judi online, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat desa tersebut.


***

Sumber: Jurnal Satu.

(Queensha Jepara – 22 Oktober 2025)