Foto, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (13/10/2025). |
Queensha.id - Kota Semarang,
Dalam waktu kurang dari 24 jam, misteri penemuan mayat di Kabupaten Demak akhirnya terungkap. Jajaran Sat Reskrim Polres Demak yang didukung Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tiga tersangka yang ternyata merupakan teman korban sendiri.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (13/10/2025). Ia mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.
“Dalam waktu semalam, tim gabungan dari Resmob Polda Jateng dan Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku. Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran kami dalam merespons laporan masyarakat,” ujar Kombes Artanto.
Mayat Ditemukan di Lapangan Desa Botorejo
Warga Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di area lapangan desa pada Sabtu (11/10/2025) pagi. Penemuan itu segera dilaporkan ke aparat desa dan Polsek Wonosalam, yang kemudian meneruskan laporan ke Sat Reskrim Polres Demak.
Petugas bergerak cepat. Dengan dukungan Tim Resmob Ekswil Semarang dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, penyelidikan dilakukan di lokasi kejadian. Dalam hitungan jam, identitas korban berhasil diketahui. Korban berinisial G, warga Cilacap, yang ternyata merupakan bagian dari kelompok pemuda jalanan atau anak punk.
Pertengkaran di Tengah Perjalanan
Dari hasil penyelidikan, korban diketahui bepergian bersama tiga rekannya, yakni F (Jepara), M (Batang), dan S (Cilacap). Mereka berangkat dari wilayah Semarang menuju Jepara menggunakan truk pada Jumat malam (10/10/2025).
Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar lingkar Demak, terjadi pertengkaran antar mereka karena masalah pribadi. Cekcok itu memuncak hingga berujung pengeroyokan terhadap korban.
“Pertikaian itu berujung pada aksi kekerasan hingga korban tak sadarkan diri. Para pelaku kemudian meninggalkan korban di lapangan Desa Botorejo, tempat korban akhirnya ditemukan meninggal dunia,” jelas Kombes Artanto.
Tiga Tersangka Diamankan
Dalam waktu semalam, ketiga pelaku berhasil dibekuk. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian.
Kini, para pelaku bersama barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Kombes Artanto menegaskan, keberhasilan pengungkapan cepat ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera melapor kepada pihak berwenang. Ia mengimbau warga untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan dengan memanfaatkan Call Center 110.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor. Silakan gunakan layanan 110 untuk menginformasikan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya. Petugas kami siap merespons cepat dan profesional selama 24 jam,” tandasnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat mempercepat pengungkapan kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Jawa Tengah.
***
Wartawan: Yusron.