Foto, dugaan perselingkuhan di satuan Brimob Polda Jabar. |
Queensha.id - Jakarta,
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri resmi menangani kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota Satuan Brimob Polda Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah sebuah video penggerebekan viral di media sosial, memperlihatkan istri sah sang anggota mendapati suaminya bersama perempuan lain.
Dalam keterangan resmi yang diunggah melalui akun X (Twitter) @divpropam, Jumat (10/10/2025), pihak Divpropam menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut.
“Kami memohon maaf atas perilaku yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam dan Satbrimob Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf,” tulis pernyataan resmi Divpropam Mabes Polri.
Divpropam menegaskan, kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan hingga tuntas. Setiap langkah penegakan disiplin akan memperhatikan rasa keadilan, terutama bagi pihak keluarga yang menjadi korban secara emosional dan sosial.
“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Brigadir Yusuf, anggota Satbrimob Polda Jabar, tengah duduk bersama seorang perempuan di sebuah ruangan saat digerebek oleh istrinya. Dalam video itu, suasana terlihat tegang ketika istri sahnya menegur sang suami dan perempuan yang bersamanya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, turut membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah anggota Brimob yang bertugas di Polda Jabar.
“Benar, yang bersangkutan adalah anggota Satbrimob Polda Jabar. Saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Propam,” ujar Kombes Hendra dalam keterangannya kepada media.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait kedisiplinan dan moralitas aparat penegak hukum. Masyarakat menantikan langkah tegas dari institusi Polri untuk menegakkan etika profesi dan memberikan efek jera bagi anggota yang melanggar.
***
Wartawan: Gun Queensha Jepara.
Sumber: Gelora News.
Media: Queensha Jepara.
Tanggal: 10 Oktober 2025