Foto, balaidesa dari Desa Damarjati, Kalinyamatan, Jepara dan bukti rawat inap di rumah sakit. |
Queensha.id - Jepara,
Setelah ramai pemberitaan mengenai dugaan ketidakdisiplinan perangkat desa dan keterlambatan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Desa (Pemdes) Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, akhirnya angkat suara.
Klarifikasi resmi itu disampaikan langsung oleh Kasno, Kepala Desa Damarjati, yang menegaskan bahwa informasi tentang perangkat desa yang sering datang terlambat dan tidak disiplin tidak sepenuhnya benar.
“Kritik boleh, tapi jangan fitnah,” tegas Kasno saat ditemui di kantor desa, Jumat (17/10/2025).
“Kami Tidak Sekadar Duduk di Balai Desa”
Kasno menjelaskan bahwa sebagian perangkat desa memang tidak berada di kantor saat Agus Riyanto bersama warga datang pada Rabu (15/10/2025). Namun, kondisi tersebut bukan karena kelalaian, melainkan karena beberapa perangkat sedang bertugas luar.
“Kami tidak sekadar duduk santai menunggu waktu. Banyak tugas lapangan seperti mengurus administrasi ke kecamatan atau kabupaten, dan monitoring kegiatan warga,” jelasnya.
Kasno juga menyebut dirinya pada hari itu sedang membantu warga yang punya hajat, sehingga tidak berada di Balai Desa.
“Semua perangkat yang tidak hadir sudah izin. Bisa dicek di absensi,” tambahnya.
Soal BPJS: Dana Sudah Disetor, Klaim Masih Diproses
Sementara itu, Bendahara Desa Damarjati, Nur Khalimah, memberi penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum Suwarno, salah satu perangkat desa.
Menurutnya, keterlambatan itu bukan karena kelalaian pribadi, melainkan karena pencairan dana BHPR yang terlambat.
“Pembayaran premi BPJS perangkat desa diambil dari dana BHPR. Karena pencairannya terlambat, otomatis pembayarannya ikut tertunda. Tapi bisa dipastikan sekarang dana sudah disetor ke BPJS,” terang Nur Khalimah.
Terkait klaim asuransi untuk ahli waris almarhum Suwarno, ia mengatakan proses sudah berjalan, namun masih terkendala verifikasi ahli waris yang sah.
Pemdes Damarjati Akui Terjadi Ketegangan
Nur Khalimah juga mengaku sempat mendapat perlakuan tidak pantas dari salah satu warga, Agus Riyanto, saat menjelaskan persoalan BPJS.
“Saya diintimidasi dengan kata-kata kasar seperti g*bl*k dan *su sambil gebrak meja di ruang pelayanan. Padahal saya sudah berusaha menjelaskan dengan baik,” ungkapnya.
Hal itu dibenarkan oleh Febri, perangkat desa lainnya, yang mengatakan suasana di kantor sempat memanas.
“Waktu itu hanya beberapa warga Damarjati yang datang bersama Agus Riyanto. Sisanya wartawan dan oknum LSM. Agus bahkan sempat menarik kerah baju rekan kami, Mohammad Purnomo, dan menantang berkelahi,” ujarnya.
Menurut Febri, semua kejadian terekam jelas di CCTV kantor desa, dan pihaknya menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai siapa yang bersikap arogan.
Pemdes: Siap Dikritik, Tapi Tolak Intimidasi
Kasno menegaskan, Pemerintah Desa Damarjati tidak menutup diri terhadap kritik dan pengawasan publik. Namun ia meminta agar penyampaian kritik dilakukan dengan cara-cara yang santun dan konstruktif.
“Kami siap dikritisi, bukan diintimidasi. Datanglah dengan niat baik. Sampaikan kritik, saran, atau pertanyaan secara terbuka dan elegan,” tegasnya.
“Kami bukan anti kritik, tapi kami juga tidak akan diam ketika kebenaran dibelokkan. Mari bersama-sama kawal pembangunan di Damarjati dengan hati dan pikiran yang jernih,” pungkas Kasno.
Dinsospermades Diminta Turun Tangan
Baik pihak warga maupun pemerintah desa sama-sama berharap agar Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara turun tangan menyelesaikan persoalan yang kini melebar ke ranah publik.
Pemerintah Desa Damarjati juga menyatakan siap dievaluasi dan berkomitmen memperbaiki sistem pelayanan publik, termasuk peningkatan disiplin kerja dan transparansi informasi.
“Semua aktivitas perangkat terekam di CCTV. Silakan kritisi kinerja kami berdasarkan fakta yang objektif,” tegas Febri menutup pernyataannya.
***
Laporan Reporter: Gunawan Tim Queensha Jepara.