Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Pantai Kartini Jepara, Pemuda Diberi Pembinaan

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19.14 WIB Last Updated 2025-10-12T12:17:11Z

Foto, tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara bubarkan pemuda yang kedapatan pesta miras.


Queensha.id - Jepara,


Malam yang seharusnya menjadi waktu beristirahat bagi warga Jepara berubah menjadi sorotan aparat penegak hukum. Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali menunjukkan ketegasannya setelah berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan berpesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Kartini Jepara, Sabtu malam (11/10/2025).


Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), sebuah langkah aktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jepara.



Laporan Warga Jadi Awal Penindakan


Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan, penindakan berawal dari laporan warga yang masuk melalui WhatsApp Siraju (08112894040) serta Call Center 110 Polri.


“Warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang tengah asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini. Tim Patroli Siraju langsung bergerak menuju lokasi,” ujar AKP Dwi saat dikonfirmasi Queensha Jepara, Minggu (12/10/2025).


Setibanya di lokasi, petugas mendapati beberapa pemuda tengah berkumpul sambil menenggak minuman keras. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di sekitar tempat kejadian, hingga menemukan barang bukti botol miras yang mereka konsumsi.



Diberi Pembinaan dan Imbauan


Para pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Jepara untuk diberi pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.


“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan. Mereka juga kami beri pemahaman tentang bahaya serta dampak negatif dari miras,” jelas AKP Dwi.


Ia menegaskan, banyak tindak kriminal maupun kecelakaan berawal dari pengaruh alkohol dan pesta miras di tempat umum. “Tidak jarang kejahatan, tawuran, bahkan perbuatan pidana terjadi karena pelakunya dipengaruhi minuman keras,” tandasnya.



Patroli Berlanjut Cegah Balap Liar


Usai membubarkan pesta miras tersebut, Tim Patroli Siraju tidak berhenti di situ. Mereka melanjutkan patroli malam dengan menyisir sejumlah titik rawan, termasuk SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalur Rengging–Pecangaan, untuk mencegah aksi balap liar dan gangguan keamanan lainnya.


“Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas malam hari,” imbuh Dwi.



Imbauan untuk Orangtua dan Masyarakat


Kasihumas Polres Jepara juga mengingatkan peran penting keluarga dalam mengawasi pergaulan remaja. Orangtua diminta lebih ketat mengawasi anak-anak yang keluar rumah melebihi pukul 21.00 WIB, guna mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba.


“Semua itu bagian dari upaya kita bersama menjaga generasi muda Jepara agar tidak terjerumus hal-hal negatif,” pungkasnya.


Langkah cepat Polres Jepara ini kembali menegaskan bahwa pantai bukan tempat untuk pesta miras, melainkan ruang publik yang harus dijaga ketertibannya demi keamanan bersama.


***

×
Berita Terbaru Update