Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Jepara Cek Harga Beras, Pastikan Sesuai HET dan Aman untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 | 21.14 WIB Last Updated 2025-10-22T14:17:18Z

Foto, anggota dari Satreskrim Polres Jepara melakukan pengecekan harga beras di sejumlah wilayah di Jepara.

Queensha.id - Jepara,


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara melakukan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, swalayan, dan distributor di wilayah Kabupaten Jepara, Rabu (22/10/2025).


Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Tipiter IPDA Fatir Alam, sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).


Dalam pengecekan tersebut, turut bergabung berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta perwakilan dari Bulog Cabang Jepara.


Pengecekan dimulai pukul 13.30 hingga 16.00 WIB dengan menyasar beberapa lokasi utama, seperti Pasar Jepara dan Swalayan Saudara.


“Di pasar tradisional Jepara, harga beras di tingkat pedagang masih berada pada kisaran yang wajar dan sesuai HET,” ujar IPDA Fatir Alam, Rabu (22/10/2025).



Adapun harga beras yang ditemukan di lapangan yakni:


  • Beras premium dijual seharga Rp14.900 per kilogram,
  • Beras medium seharga Rp12.500 per kilogram, dan
  • Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) juga di harga Rp12.500 per kilogram.


Selain pasar tradisional, tim gabungan juga menyambangi sejumlah toko retail modern dan produsen beras. Hasilnya, harga rata-rata di tingkat produsen juga terpantau stabil dan tidak ada kenaikan yang signifikan.


“Dari hasil pengecekan kami bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” jelas Fatir.




“Kami tidak menemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu,” tambahnya.


Pihaknya memastikan kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.


“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras,” tegasnya.


Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan rantai distribusi beras di Jepara berjalan lancar, ketersediaan bahan pangan tetap aman, dan harga tetap terkendali di pasaran.


***

Wartawan: Obeng Queensha Jepara.
Tanggal: 22 Oktober 2025.