| Foto, ilustrasi. Permainan judi online di smartphone. |
Queensha.id – Jepara,
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pembersihan data penerima bantuan sosial (bansos) di berbagai daerah. Di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tercatat sebanyak 1.000 warga dicoret dari daftar penerima, dengan 700 orang di antaranya terindikasi terlibat judi online (judol).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Zulaekhah Almunawaroh, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, temuan itu muncul setelah dilakukan pencocokan data hasil pencairan bansos dalam sepekan terakhir.
“Betul, ada sekitar 700 KPM (keluarga penerima manfaat) yang terindikasi judi online. Jumlahnya memang cukup banyak,” ujar Zulaekhah kepada awak media, Minggu (9/11/2025).
Total penerima bansos di Kabupaten Jepara untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 56.335 keluarga penerima manfaat (KPM). Dari jumlah itu, sekitar 1.000 penerima dicoret, sementara 700 di antaranya dinonaktifkan karena hasil padan data menunjukkan keterlibatan dalam aktivitas transaksi judi online.
Namun, kebijakan pencoretan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga. Beberapa di antara penerima yang dicoret diketahui merupakan lansia di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, yang bahkan tidak memiliki ponsel, sehingga kecil kemungkinan bermain judi online.
Menanggapi hal tersebut, Zulaekhah menjelaskan bahwa sistem deteksi bukan hanya melihat kepemilikan perangkat, tetapi juga aktivitas digital yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kalau NIK-nya digunakan oleh orang lain untuk transaksi judi online, sistem otomatis akan menandai dan mencoret penerima yang bersangkutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zulaekhah menyampaikan bahwa Kemensos kini bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memperketat validasi data penerima bansos. Proses cross check juga dilakukan dengan data pelanggan PLN non-subsidi serta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Langkah ini penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Kemensos juga membuka peluang bagi warga yang merasa dicoret secara tidak tepat untuk mengajukan verifikasi ulang melalui pemerintah desa atau Dinsos setempat.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi penerima bansos agar tidak menyalahgunakan bantuan negara, terutama untuk aktivitas ilegal seperti judi online yang saat ini tengah marak di berbagai daerah.
***
(Tim Redaksi Queensha Jepara
10 November 2025)