Notification

×

Iklan

Iklan

Delapan Pasang Muda-Mudi Digerebek Saat Pesta Miras di Kos dan Homestay Jepara

Minggu, 02 November 2025 | 19.55 WIB Last Updated 2025-11-02T13:46:13Z

Foto, Tim Patroli Presisi Siraju Polres sedang menggerebek sebuah homestay di wilayah kabupaten Jepara.

Queensha.id - Jepara,


Suasana malam di Kecamatan Jepara Kota mendadak ricuh setelah Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menggerebek sejumlah kos-kosan dan homestay yang diduga kerap dijadikan tempat pesta minuman keras (miras) sekaligus ajang perbuatan asusila.


Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) malam, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pesta miras di lokasi tersebut.


Dipimpin oleh Ipda Ridwan Handa S, tim langsung bergerak menuju titik yang dilaporkan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah pasangan muda-mudi bukan suami-istri sedang berpesta miras di dalam kamar. Beberapa botol minuman keras dan sisa minuman ditemukan berserakan di tempat kejadian.


“Banyak kos-kosan hingga homestay di Kabupaten Jepara, khususnya wilayah Kecamatan Jepara Kota, disalahgunakan oleh penghuninya. Kami akan terus melakukan razia agar tempat-tempat ini tidak dijadikan lokasi kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna, Minggu (2/11/2025).


Menurut AKP Dwi, penindakan ini merupakan hasil laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. Laporan tersebut menyebutkan bahwa aktivitas pesta miras dan perbuatan mesum sering terjadi di lokasi yang sama.


Polisi mengamankan delapan pasang muda-mudi yang tidak memiliki ikatan sah sebagai suami-istri. Mereka dibawa ke Polres Jepara untuk menjalani pembinaan dan diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.


Selain itu, polisi juga menegur pemilik kos dan pengelola homestay agar lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan tempat mereka tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.


Tidak berhenti di situ, Tim Patroli Presisi Siraju juga melanjutkan operasi ke kawasan Jalan Raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, untuk menindak aksi balapan liar yang meresahkan warga.


“Kami mengamankan lima unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balapan liar. Para pemuda tersebut juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya kegiatan tersebut,” jelas Dwi Prayitna.


Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mengimbau kepada orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang sering keluar rumah melewati pukul 21.00 WIB.


“Kami berharap orangtua turut berperan aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya. Ini penting untuk mencegah maraknya kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang dapat membahayakan masa depan mereka,” pungkasnya.


Dengan adanya razia ini, Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban serta menindak segala bentuk aktivitas yang dapat merusak moral dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Jepara.


***

(Tim Redaksi Queensha Jepara, 2 November 2025)