Notification

×

Iklan

Iklan

Desakan Menguat: KPK Diminta Jemput Paksa Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Persidangan Dugaan Suap Proyek Jalan

Minggu, 09 November 2025 | 18.15 WIB Last Updated 2025-11-09T11:19:18Z

Foto, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Queensha.id – Jakarta,



Gelombang desakan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat agar segera menjemput paksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap proyek jalan senilai lebih dari Rp150 miliar di wilayah Sumut.


Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menilai bahwa kehadiran Bobby dalam persidangan sangat krusial untuk mengungkap arah aliran anggaran dan potensi kerugian negara dalam pergeseran APBD yang menjadi dasar proyek tersebut.


“KPK harus menghadirkan Gubsu sekalipun dengan cara paksa, karena ada dasar hukumnya di KUHAP. Jika sudah dipanggil namun tidak datang, maka langkah pemanggilan paksa bisa ditempuh,” ujar Ficar, Sabtu (8/11/2025).


Menurutnya, KPK memiliki kewenangan penuh untuk memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui alur kebijakan proyek dihadirkan di pengadilan, tanpa pandang bulu, termasuk pejabat tinggi daerah sekalipun.


“Jangan sampai pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Cs, terlihat seperti pengecut dalam menghadirkan Bobby. Proses hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi,” tegasnya.


Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, juga telah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Gubernur Sumut tersebut sebagai saksi dalam perkara yang menjerat sejumlah pejabat dinas dan kontraktor pelaksana proyek.


Publik kini menanti langkah tegas dari lembaga antirasuah itu. Sebab, ketidakhadiran Bobby dalam sidang yang disebut-sebut berhubungan langsung dengan kebijakan anggaran provinsi dinilai bisa menghambat pengungkapan fakta sebenarnya di persidangan.


Tekanan agar KPK bersikap transparan dan berani pun terus menggema, terutama di tengah sorotan publik yang menilai lembaga ini mulai kehilangan tajinya dalam menindak kasus korupsi kelas kakap.


***

Wartawan: Yuda Queensha Jepara.

(Tim Redaksi Queensha Jepara)