| Foto, Razia gabungan di warung oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara. |
Queensha.id – Jepara,
Suasana malam di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, mendadak ramai pada Sabtu (8/11/2025). Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang berada di bawah naungan Polda Jawa Tengah, menggelar razia besar-besaran dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Hasilnya, sejumlah pelanggaran berhasil dibongkar: mulai dari peredaran minuman keras, alat kontrasepsi di warung remang-remang, hingga delapan pasangan bukan suami-istri yang terjaring di rumah kos.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa operasi ini digelar menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Tim Patroli Presisi Siraju langsung turun ke lapangan dan melakukan razia di sejumlah titik rawan,” jelas AKP Dwi, Minggu (9/11/2025).
Warung Remang-Remang dan Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 3 botol bir, 2 botol anggur, dan 1 botol congyang dari beberapa warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat kontrasepsi dan pelumas, yang mengindikasikan adanya praktik asusila di lokasi tersebut.
“Kami juga mendata pemilik dan pelayan warung. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Dwi Prayitna.
8 Sejoli Nonpasutri Terjaring Razia Kos-Kosan
Selain menyasar warung remang-remang, tim juga menggerebek sejumlah rumah kos di wilayah Pecangaan. Dari hasil razia, delapan pasangan bukan suami-istri ditemukan tengah berada di kamar kos tanpa identitas resmi.
“Kami curiga, karena beberapa tidak bisa menunjukkan identitas. Setelah diinterogasi, mereka mengakui bukan pasangan suami-istri. Semuanya kami data dan diberikan pembinaan,” ujar Dwi.
Polisi juga memberi peringatan keras kepada para pemilik kos agar tidak menutup mata terhadap penyalahgunaan tempat tinggalnya untuk perbuatan asusila.
“Ke depan jangan sampai ada kos-kosan yang dijadikan tempat mesum. Kami harap para pemilik ikut menjaga lingkungannya,” tambahnya.
Balapan Liar di Tahunan, 9 Motor Disita
Tak berhenti di Pecangaan, tim Patroli Presisi Siraju melanjutkan patroli ke Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan. Di lokasi ini, petugas menindak sejumlah pemuda yang hendak melakukan balapan liar.
“Ada 9 unit motor yang kami amankan karena tidak standar dan diduga akan digunakan untuk balap liar. Semua pengendara kami beri pembinaan dan peringatan tentang bahaya aksi tersebut,” kata Dwi.
Imbauan untuk Orangtua dan Warga
Menutup keterangan, Kasihumas Polres Jepara mengimbau agar orangtua lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di malam hari, terutama setelah pukul 21.00 WIB.
“Kami ingin mencegah kenakalan remaja, mulai dari tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting,” pesannya.
AKP Dwi juga mengapresiasi partisipasi aktif warga yang melapor lewat layanan digital Polri.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang percaya menggunakan WhatsApp Siraju dan Call Center 110. Setiap laporan pasti kami respon cepat,” pungkasnya.
***
Sumber: Hms.
(Tim Redaksi Queensha Jepara)