| Foto, mahar cek senilai Rp 3 miliar pada pernikahan Mbah Tarman dan Shela Arika. |
Queensha.id – Pacitan,
Kasus pernikahan viral antara kakek berusia 74 tahun, Mbah Tarman, dengan gadis muda berusia 24 tahun, Sheila Arika, di Pacitan, Jawa Timur, kembali mencuri perhatian publik. Setelah sempat ramai dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar, kini muncul fakta baru: cek tersebut dinyatakan hilang alias “ketelisut”.
Kabar mengejutkan ini terungkap saat Mbah Tarman memenuhi panggilan klarifikasi dari Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam. Dalam pemeriksaan selama dua jam, pria asal Pacitan itu mengaku kehilangan cek tersebut tak lama setelah prosesi akad nikah.
“Bahasa Jawanya ketelisut, mbak,” ungkap Badrul Amali, kuasa hukum Mbah Tarman, Jumat (7/11/2025).
Menurut Badrul, kliennya sempat membawa cek itu ke kamar pengantin usai akad nikah. Namun ketika suasana ramai, cek tersebut diletakkan begitu saja dan tak pernah ditemukan lagi.
“Cek itu dibawa ke kamar, ditaruh begitu saja. Setelah dicari lagi, sudah tidak ada,” ujar Badrul.
Diperiksa Dua Jam oleh Penyidik
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Pacitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, penyidik menanyakan seputar keaslian dan keberadaan cek bernilai fantastis tersebut.
Namun, Badrul menegaskan pemanggilan Mbah Tarman bukan sebagai saksi, melainkan untuk klarifikasi atas dugaan cek palsu yang sempat mencuat di publik.
“Pemanggilan kemarin sifatnya klarifikasi, bukan saksi. Jadi Pak Tarman datang secara resmi untuk menjelaskan duduk perkaranya,” tegas Badrul.
Sebelumnya, Mbah Tarman sempat tiga kali mangkir dari panggilan polisi, dengan alasan sakit dan urusan pribadi. Baru pada pemanggilan keempat, ia hadir didampingi dua pengacaranya: Badrul Amali dan Imam Bajuri.
Mahar Fantastis yang Jadi Misteri
Pernikahan antara Mbah Tarman dan Sheila Arika digelar Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, dan langsung viral di media sosial. Dalam video akad nikah yang beredar, tampak jelas Mbah Tarman mengucapkan ijab kabul dengan lantang, disaksikan warga sekitar.
Namun publik mulai curiga setelah muncul kabar bahwa cek senilai Rp 3 miliar itu tak bisa diverifikasi keabsahannya. Polisi pun turun tangan untuk menelusuri dugaan adanya cek palsu dalam pernikahan tersebut.
Meski begitu, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Mereka masih percaya pada janji tanggung jawab Mbah Tarman yang dikenal sebagai pengusaha cengkeh di wilayah Pacitan.
“Mbah Tarman itu pengepul cengkeh. Beliau berjanji akan menunaikan mahar Rp 3 miliar itu nanti,” kata kuasa hukumnya.
Polisi Masih Selidiki Keberadaan Cek
Hingga kini, Satreskrim Polres Pacitan belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan. Polisi juga belum memastikan apakah cek tersebut benar-benar palsu atau hanya hilang karena kelalaian.
Namun satu hal pasti, pernikahan beda usia dengan mahar miliaran rupiah itu masih terus menjadi buah bibir. Warga Pacitan pun menunggu akhir kisah “drama cinta 3 miliar” yang penuh misteri ini.
***
Editor: Tim Redaksi Queensha Jepara.
Tanggal: 7 November 2025.