| Foto, Polres Jepara, Polda Jawa Tengah menggelar pelatihan penggunaan aplikasi Coretax. |
Queensha.id – Jepara,
Dalam upaya memperkuat transformasi digital pada sistem administrasi perpajakan, Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar pelatihan penggunaan aplikasi Coretax untuk para personel yang menangani administrasi keuangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Jepara pada Rabu (19/11/2025).
Pelatihan ini dibuka oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili Kabag SDM Kompol Karman, dan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam sambutannya, Kompol Karman menegaskan bahwa penggunaan Coretax merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pelaporan pajak yang lebih efektif, efisien, dan transparan di tubuh Polri.
“Transformasi digital di bidang perpajakan harus kita dukung bersama. Dengan aplikasi Coretax, proses pelaporan dapat menjadi lebih akurat dan meminimalisir kesalahan. Kami berharap para peserta memahami betul teknis penggunaan aplikasi ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan aplikasi berbasis digital ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja.
Materi Pelatihan: Dari Login hingga Pelunasan Billing
Narasumber dari KPP Pratama Jepara, Dwi Ari Munandar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan instansi pemerintah dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Para peserta dibekali materi teknis seperti:
- Proses login dan navigasi aplikasi
- Fitur impersonating
- Pengajuan kode otorisasi DJP
- Pembuatan bukti potong melalui menu e-Bupot
- Penyampaian SPT Masa
- Prosedur pelunasan billing pajak
Dwi berharap peserta dapat mengimplementasikan seluruh materi itu secara konsisten dalam tugas sehari-hari sehingga pelaporan pajak dapat lebih tepat waktu dan minim kesalahan administrasi.
Diharapkan Jadi Role Model
Melalui pelatihan ini, Polres Jepara diharapkan dapat menjadi contoh penerapan sistem pelaporan pajak yang modern dan akurat di lingkungan instansi pemerintah.
“Dengan sistem yang tertata dan SDM yang memahami teknis pelaporannya, kami optimistis kualitas pelayanan dan akuntabilitas keuangan semakin meningkat,” pungkas Kompol Karman.
***
Sumber: (hms)