Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Jepara Genjot Perbaikan Jalan: Fokus pada Kecamatan Kedung, Anggaran Capai Miliaran

Senin, 10 November 2025 | 14.09 WIB Last Updated 2025-11-10T08:25:54Z



Foto, pelang informasi dari perbaikan jalan di wilayah kecamatan Kedung, Jepara.


Queensha.id – Jepara,



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus mempercepat program perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan akses transportasi yang aman, nyaman, dan menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Jepara mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar untuk berbagai kegiatan perbaikan jalan, yang mencakup rehabilitasi, pemeliharaan berkala, pembangunan drainase, hingga jembatan.


Selain itu, pemerintah daerah juga memanfaatkan dana pinjaman daerah untuk memperbaiki 19 ruas jalan kabupaten yang masuk kategori rusak berat, dengan total panjang sekitar 43,3 kilometer.



Target “Klinik Jalan”: 350 Kilometer Diperbaiki


Melalui program unggulan “Klinik Jalan” yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, pemerintah menargetkan 350 kilometer jalan rusak dapat diperbaiki sepanjang tahun ini. Hingga Juli 2025, capaian perbaikan sudah menyentuh kurang lebih 300 kilometer, atau lebih dari separuh target tahunan.


Dari sejumlah titik yang menjadi fokus pembangunan, dua ruas jalan di Kecamatan Kedung menjadi prioritas utama. Yakni:


  1. Ruas Jalan Sowan Lor – Sowan Kidul – Tedunan, dan
  2. Ruas Jalan Sowan Kidul – Surodadi.



Progres Pekerjaan dan Anggaran


Berdasarkan pantauan lapangan tim Queensha.id pada 10 Oktober 2025, proyek peningkatan ruas jalan Sowan Lor – Sowan Kidul – Tedunan tengah berjalan dengan panjang 1.605,5 meter dan lebar 4–5 meter. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp5,87 miliar, bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov).


Sementara untuk ruas jalan Sowan Kidul – Surodadi, proyek dilakukan di dua titik berbeda:


  • Area Pasar Sowan Kidul menuju Dukuh Karangmalang, Desa Wanusobo, dan
  • Wilayah Desa Surodadi.


Peningkatan jalan ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Jepara dengan nilai kontrak Rp4,89 miliar, mencakup panjang pekerjaan sekitar 1,1 kilometer.



DPUPR: Selesai Awal 2026, Diharapkan Beri Manfaat Nyata


Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Jepara, Dimas Hanantiya, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua proyek jalan tersebut tengah dalam tahap pelaksanaan.
Menurutnya, proses pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan diharapkan tuntas pada awal tahun 2026.


“Untuk pembangunan rekontruksi jalan Sowan Lor – Sowan Kidul – Tedunan menggunakan anggaran dari Banprov, dengan waktu pelaksanaan 10 Oktober hingga 7 Desember 2025. Sedangkan Sowan Kidul – Surodadi menggunakan anggaran APBD, dengan pelaksanaan 10 Oktober hingga 5 Desember 2025,” jelasnya.


Dimas menambahkan, setelah proses finishing dan pengecekan kualitas, jalan-jalan tersebut ditargetkan bisa dilalui masyarakat secara normal pada akhir Januari 2026.


“Kami harap masyarakat dapat memaklumi adanya gangguan sementara selama pekerjaan berlangsung. Semua ini dilakukan demi hasil yang terbaik dan manfaat jangka panjang bagi warga Jepara, khususnya di wilayah Kedung,” pungkasnya.


Dengan semangat membangun dari pinggiran, Pemkab Jepara terus menunjukkan komitmennya memperbaiki akses jalan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan konektivitas antarwilayah.


***

Wartawan: Yusron.
Tim Redaksi Queensha.id Jepara.