| Foto, Purnomo Wardoyo mantan purnawirawan Polisi di Jepara yang menjadi pengamat sosial. |
Queensha.id – Jepara,
Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menyoroti semakin jauhnya hukum di Indonesia dari nilai-nilai keadilan yang seharusnya menjadi pijakan utama dalam kehidupan berbangsa. Dalam tulisan terbarunya, Purnomo menilai bahwa penegakan hukum kini kian bermasalah, bahkan mulai bergeser menjadi alat kekuasaan.
“Hukum dan penegakkan hukum makin bermasalah. Semua bisa diatur oleh yang punya kekuasaan dan uang. Hukum benar-benar makin jauh dari keadilan,” tulis Purnomo yang diterima awak media.
Menurutnya, fenomena hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah semakin nyata terlihat. Ia menilai bahwa hukum kini tidak lagi melindungi rakyat yang berani bersuara, melainkan justru menjerat mereka yang kritis dan berupaya mengungkap kasus korupsi.
“Hukum bukan melindungi warga yang ingin berpartisipasi melawan dan mencegah korupsi, tapi malah dipakai mengkriminalkan rakyat yang kritis melaporkan kasus-kasus korupsi yang bukti-buktinya terang benderang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purnomo menilai bahwa hampir semua undang-undang yang berlaku kini dapat dimanfaatkan sebagai alat politik dan ekonomi oleh pihak berkuasa. Akibatnya, hukum justru menjadi senjata untuk menindas, bukan menegakkan kebenaran.
“Sekarang hampir semua UU di tataran implementasi bisa dipakai untuk alat politik dan ekonomi mereka yang berkuasa untuk menindas dan memenjarakan rakyat kritis yang disasar. Terlalu banyak suara kebenaran yang kasat mata dianggap berisik, mengganggu, sehingga harus dibungkam dengan hukum,” tambahnya.
Dalam catatannya, Purnomo juga menyinggung hilangnya suara-suara lantang di parlemen yang dahulu dikenal berani mengkritik pemerintah. Ia mencontohkan sosok Ade Rosiadi, yang menurutnya menjadi simbol keberanian menyuarakan kebenaran di tengah tekanan kekuasaan.
“Makanya suara di DPR seperti di video ini perlu lagi digaungkan. Sayangnya sekarang suara kritis dan keras seperti yang disuarakan Ade Rosiadi ini sudah hilang dan tenggelam di Parlemen. Mereka yang kritis pada berubah, tertelan kepentingan kekuasaan,” tulis Purnomo dengan nada prihatin di group WhatsApp Restorasi Jepara.
Pengamat asal Jepara itu berharap agar ke depan, hukum benar-benar dikembalikan pada fungsinya sebagai alat keadilan bagi rakyat, bukan sebagai tameng bagi mereka yang memiliki uang dan jabatan.
Ia menutup catatannya dengan pesan reflektif, bahwa keadilan hanya bisa hidup jika keberanian masih ada di dada rakyat untuk terus bersuara dan meski resikonya berat.
“Kritik bukan kejahatan, tapi napas bagi demokrasi,” pungkas Purnomo.
***
Jepara, 10 November 2025.
(Tim Redaksi Queensha Jepara)