Notification

×

Iklan

Iklan

Penjualan Rokok Ilegal Masih Marak, 240 Bungkus Disita dan Warga Jepara Apresiasi Edukasi Pedagang

Rabu, 26 November 2025 | 11.40 WIB Last Updated 2025-11-26T04:41:35Z

Foto, razia rokok ilegal di wilayah kabupaten Jepara.

Queensha.id – Jepara,


Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Jepara kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim gabungan dari Pemkab Jepara bersama Bea Cukai Kudus dan unsur TNI–Polri menyita 240 bungkus rokok ilegal dalam operasi yang digelar di sejumlah toko kelontong.


Berbeda dari operasi sebelumnya, fokus kali ini bukan hanya penyitaan, tetapi pendekatan edukatif untuk meningkatkan pemahaman pedagang tentang bahaya dan konsekuensi hukum menjual rokok ilegal.



Pendekatan Humanis Jadi Sorotan


Sekretaris Satpol PP dan Damkar Jepara, Sapan, menegaskan bahwa sebagian besar pedagang merupakan korban minimnya informasi. Karena itu, operasi dilakukan dengan pendekatan humanis dari awal hingga akhir.


“Tujuan kami bukan sekadar menindak, tapi membangun kesadaran. Banyak pedagang belum paham bahwa rokok ilegal merugikan negara dan daerah,” jelasnya.


Petugas turun langsung memeriksa etalase, gudang penyimpanan, hingga memberi penjelasan kepada pemilik toko agar memahami ciri-ciri rokok ilegal.



Dampak Besar ke Penerimaan Daerah


Peredaran rokok ilegal diketahui mengurangi penerimaan negara yang pada akhirnya berdampak pada daerah. Jepara selama ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program kesehatan, bantuan UMKM, dan penegakan hukum.


Dengan meningkatnya kesadaran pedagang, Pemkab Jepara berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin.



Warga Sambut Baik Penindakan Edukatif


Respons positif datang dari warga. Rohmad (45), warga Tahunan, mengaku senang karena operasi tidak hanya mengutamakan penyitaan tetapi juga memberikan pemahaman.


“Bagus sekali. Kalau cuma disita, pedagang tetap nggak tahu salahnya apa. Edukasi seperti ini yang dibutuhkan supaya mereka tidak tertipu distributor nakal," katanya.


Warga lainnya, Sulastri (38), menilai langkah pemerintah sudah tepat.


“Pedagang kecil sering kali tidak tahu risiko hukum. Dengan dijelaskan langsung, mereka jadi paham dan tidak takut. Operasi seperti ini harus rutin," jelasnya.



Operasi Akan Berlanjut


Pemkab Jepara menegaskan bahwa operasi rokok ilegal akan terus digelar dengan pola yang lebih konstruktif, mengutamakan edukasi dan kesadaran masyarakat.


Dengan kolaborasi lintas instansi, pemberantasan rokok ilegal di Jepara diharapkan semakin efektif dan pedagang tidak lagi menjadi korban praktik distribusi ilegal.


***

Tim Redaksi.