| Foto, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela. | 
Queensha.id - Jepara,
Polres Jepara tengah mendalami kasus aksi protes dan dugaan kekerasan yang terjadi di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Peristiwa tersebut berawal dari aksi protes yang dilakukan oleh AR, warga setempat, terkait jam kerja dan pelayanan pemerintah desa.
Video berdurasi lebih dari satu menit yang memperlihatkan aksi protes AR bersama beberapa warga beredar luas di platform media sosial TikTok. Dalam video itu, AR tampak menyampaikan protes secara langsung di hadapan sejumlah perangkat desa dan wartawan di Balai Desa Damarjati.
Namun di balik aksi tersebut, muncul dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap beberapa perangkat desa. Dari informasi yang diterima, baru satu perangkat desa yang melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kasus ini juga semakin menarik perhatian publik karena AR tidak hanya melakukan protes, tetapi juga membuat laporan ke pihak berwajib.
Dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (31/10/2025), Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela membenarkan bahwa laporan telah diterima dari kedua belah pihak.
“Kasus Damarjati masih kami dalami dan klarifikasi. Saat ini kami menunggu perkembangan hasil pemeriksaan,” ujar AKP Faizal.
Ia menegaskan bahwa penyidik akan menempuh langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan lihat dulu dari hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan barang bukti. Setelah itu baru dapat menentukan langkah selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Fibri, salah satu perangkat Desa Damarjati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perangkat desa yang dimintai keterangan oleh pihak berwenang terkait laporan yang diajukan oleh AR dan NK.
“Semoga perkara ini bisa segera ditangani oleh pihak berwajib,” ujar Fibri kepada Queensha.id, Sabtu (1/11/2025).
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks pelayanan masyarakat dan komunikasi antara warga dan pemerintah desa. Banyak pihak mengingatkan agar penyelesaian persoalan pelayanan publik tidak dilakukan dengan cara emosional, tetapi melalui dialog dan musyawarah yang konstruktif.
***
Reporter: Gunawan | Editor: Vico Rahman.
Queensha Jepara.
1 November 2025.