| Foto, ilustrasi gambar dari himbauan Polri - Polres Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Jepara. Melalui unggahan di akun resmi Facebook PID Polres Jepara, kepolisian mengingatkan masyarakat tentang bahaya dan dampak panjang yang ditimbulkan oleh tindakan tidak manusiawi tersebut.
Dalam unggahan tersebut, Polres Jepara menulis pesan tegas:
“STOP KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK. Polri akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Tidak ada toleransi bagi pelaku!”
Pesan ini juga disertai ilustrasi yang menggambarkan penderitaan korban, mulai dari trauma, kecemasan dan depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), hingga penyalahgunaan zat terlarang akibat tekanan psikologis yang mendalam.
Dampak Psikologis yang Berat
Dalam unggahan tersebut, Polres Jepara mengingatkan bahwa pengalaman traumatis akibat kekerasan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan psikologis jangka panjang.
“Pengalaman traumatis sebagai korban kekerasan seksual dapat memberikan dampak pada kondisi psikologis dan bila tidak mendapatkan bantuan psikologis dapat berujung gangguan jiwa,” tulis PID Polres Jepara dalam keterangannya.
Para korban yang tidak mendapatkan pendampingan mental berisiko mengalami kesulitan dalam membangun kepercayaan diri, menghindari interaksi sosial, dan bahkan kehilangan semangat hidup.
Komitmen Polri: Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan tersebut, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Jepara juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutupi atau takut melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat hukum menjadi kunci dalam mencegah kasus serupa terjadi.
“Anak adalah masa depan bangsa. Melindungi mereka dari kekerasan berarti menjaga masa depan kita bersama,” tulis akun resmi Polres Jepara.
Peran Orang Tua dan Lingkungan
Selain penegakan hukum, Polres Jepara juga mengajak orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Anak korban kekerasan sering menunjukkan tanda-tanda seperti ketakutan berlebihan, perubahan emosi mendadak, atau enggan pergi ke tempat tertentu.
Para pendidik di sekolah dan masyarakat diharapkan turut serta menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan bebas dari pelecehan.
Kampanye ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas aparat hukum, melainkan tanggung jawab moral seluruh masyarakat Jepara.
“Hentikan kekerasan, mulai dari kesadaran kita sendiri,” demikian pesan penutup dari unggahan Polres Jepara.
***
(Queensha Jepara, 4 November 2025)