Notification

×

Iklan

Iklan

Sudah Transfer Rp15 Juta, Malah Dikeroyok 15 Orang: Tiga Anggota Grib Jaya Jepara Jadi Korban

Sabtu, 29 November 2025 | 08.38 WIB Last Updated 2025-11-29T01:40:47Z

Foto, dua anggota DPC Grib Jaya Jepara yang dirawat inap di RSUD Kartini, Jepara. Satu lagi korban dari anggota Grib Jaya Jepara luka ringan.

Queensha.id – Jepara,


Upaya penebusan motor Honda CRF Trail milik Deny Suseja berubah menjadi insiden kekerasan. Alih-alih menerima kembali motornya setelah mentransfer uang Rp15 juta, tiga anggota Grib Jaya PAC Mayong yang membantu proses penebusan justru dikeroyok sekitar 15 orang di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Jepara, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.


Kisruh bermula ketika tiga pemegang motor yaitu Robby, Ade, dan Ridho—mendadak tidak dapat dihubungi sesaat setelah uang masuk. Nomor mereka hilang dari jaringan, sehingga menimbulkan kecurigaan kuat.


Merasa ada kejanggalan, Deny meminta bantuan Bambang, Ahmad, dan Fais, anggota Grib Jaya PAC Mayong, untuk mendatangi titik pertemuan yang dijanjikan. Namun bukan mediasi yang mereka temui, melainkan serangan brutal.



Disergap Tanpa Bicara, Pengeroyokan Terjadi Seketika


Begitu tiba, ketiga anggota Grib Jaya mengaku langsung dihantam tanpa diberi kesempatan menjelaskan tujuan kedatangan mereka.


“Belum sempat ngomong apa-apa, langsung dikeroyok,” kata Fais, satu-satunya korban yang tidak dirawat inap.


Bambang dan Ahmad mengalami luka cukup parah sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kartini Jepara. Baju seragam salah satu anggota bahkan robek akibat serangan.


Fais sempat mengenali salah satu pelaku, yaitu Leman, yang diduga merupakan seorang depkolektor (DC) asal Kudus. Namun ia tidak mengetahui alasan keterlibatan DC dalam urusan gadai motor personal.


“Saya kenal wajah Leman. Tapi yang lain banyak, tidak tahu siapa,” ujarnya.



Transfer Masuk, Nomor Hilang, Motor Tak Pulang


Kasus ini bermula dari penebusan motor Honda CRF Trail seharga Rp15 juta. Transaksi berhasil, namun motor tidak kunjung dikembalikan. Komunikasi justru terputus setelah uang terkirim.


Ketika Deny akhirnya mendatangi lokasi bersama anggota Grib, nomor para pemegang motor kembali aktif dan pertemuan dijadwalkan. Namun yang muncul di lapangan justru kelompok pengeroyok.



Pelaku Mengikut ke Polsek, Korban Dibawa Visum


Usai kejadian, para pelaku justru mengikuti korban dan polisi ke Polsek Welahan, sebelum semuanya akhirnya diarahkan ke Polres Jepara.


Dua korban luka parah sudah menjalani visum dan laporan resmi masuk dengan nama Ahmad dan Bambang. Kasus kini ditangani Polres Jepara dan masuk tahap penyelidikan.



Dugaan Penipuan dan Penggelapan Muncul


Beredar dugaan bahwa pihak pemegang motor memanfaatkan momen penebusan untuk mengambil keuntungan tambahan. Kabar yang diperoleh menyebut adanya upaya menjual motor atau menarik keuntungan sekitar Rp1,5 juta dari transaksi.


Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.



Ada DC dan Oknum Ormas dari Kudus?


Informasi yang dihimpun menyebut bahwa selain depkolektor, terdapat oknum yang mengaku bagian dari kelompok raiders serta ormas dari wilayah Kudus terlibat dalam aksi pengeroyokan.


Keterlibatan kelompok luar daerah ini memunculkan tanda tanya besar:


Mengapa persoalan gadai motor antarindividu bisa menyeret depkolektor dan oknum ormas dari luar Jepara?


Hingga artikel ini diterbitkan, Grib Jaya belum menerima jawaban apa pun.



Potret Rumitnya Modus Penagih Liar dan Gadai Bermasalah


Kasus ini menambah panjang daftar konflik terkait praktik penagihan liar dan gadai kendaraan yang dilakukan tanpa aturan jelas. Banyak kasus serupa terjadi, namun sedikit yang berani melapor karena tekanan atau ancaman.


Peristiwa pengeroyokan ini menjadi alarm bahwa pola serupa bisa kembali terjadi bila tidak ada tindakan tegas.



Polisi Imbau Tidak Ada Aksi Balasan


Ketua Grib Jaya Jepara, Agus, menyatakan siap mengawal proses hukum. Namun ia juga menegaskan bahwa organisasi tidak akan tinggal diam apabila kasus ini mandek.


“Kami akan menunggu langkah hukum. Tapi kalau prosesnya lambat, kami kaderkan anggota untuk siaga,” ucapnya dalam rapat internal.


Di lain pihak, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, memberikan imbauan tegas agar semua pihak menahan diri.


“Saya menyarankan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Silakan membuat laporan resmi, dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Jum'at (28/11/2025) malam.


Publik Jepara kini menunggu langkah cepat dan tegas dari penyidik untuk mengungkap sejumlah nama, baik yang berperan dalam transaksi penebusan maupun yang melakukan aksi kekerasan.


***

Wartawan: Aris Bayu Sasongko.