| Foto, warga Jepara, Muhammad Makruf (pakai jaket) dan temannya warga kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Senin (8/12/2025) pagi. |
Queensha.id - Jepara,
Dua pekerja asal Jawa Tengah, Muhammad Makruf (Jepara) dan rekannya asal Kendal, akhirnya dipulangkan dari perkebunan sawit di Kecamatan Kahayan Kuala, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, setelah diduga disandera dan tidak diberi makan oleh pihak perusahaan.
Kasus ini mencuat setelah unggahan Facebook akun Putra Jepara pada Jumat (6/12/2025) menampilkan permintaan tolong Makruf yang mengaku sedang sakit, tidak diberi makan, serta tidak memiliki uang untuk kembali ke Jawa Tengah.
“Lagi sakit, pengen pulang. Di kantor sekuriti dari kemarin nggak dikasih makan. Tolong Pak Bupati Jepara,” tulis Makruf dalam unggahan tersebut.
Unggahan ini langsung menyebar luas dan memicu gelombang perhatian masyarakat, khususnya warga Jepara.
Awal Terungkap: Anggota Grib Jaya Jepara Menyisir Jejak Informasi
Informasi itu pertama kali diperhatikan oleh salah satu anggota Grib Jaya Jepara. Setelah memastikan kebenarannya, ia segera menghubungi penasehat Grib Jaya Jepara, Jamaludin Malik, anggota DPR RI Komisi XII asal Jepara. Langkah cepat pun dilakukan.
Intervensi Tegas Jamaludin Malik
Menerima laporan tersebut, Jamaludin Malik langsung menghubungi PT Karya Luhur Sejati, perusahaan tempat Makruf dan rekannya bekerja.
“Saya sebagai wakil rakyat Jepara merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu warga saya yang ada di sana,” ujar Jamaludin Malik, Minggu malam (7/12/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan perusahaan yang diduga menyandera dan tidak memberi makan selama lebih dari dua hari adalah bentuk pelanggaran kemanusiaan.
“Atau kalau tidak, kami bisa mengajukan perusahaan Anda untuk ditutup,” tegasnya.
“Ini bukan ancaman, tetapi peringatan. Karena ini demi kemanusiaan," tuturnya kepada awak media.
Tak lama setelah komunikasi tersebut, perusahaan menyatakan bersedia memulangkan kedua pekerja.
Diduga Diminta Menebus Rp1,5 Juta dan Belum Digaji
Makruf mengaku ia dan rekannya ditahan karena dianggap belum melunasi biaya pemberangkatan sebesar Rp1.500.000 per orang.
Selain itu, Makruf juga mengungkap bahwa ia belum menerima gaji sama sekali, sementara kondisi kesehatannya memburuk hingga penglihatan kabur.
Akhirnya Dipulangkan Menggunakan Pesawat
Senin (8/12/2025), pihak perusahaan memberikan tiket pesawat Palangkaraya – Semarang untuk Makruf dan rekannya. Mereka juga diberi uang saku setelah intervensi dari Jamaludin Malik.
“Terima kasih ya Pak Jamaludin Malik dan Grib Jaya Jepara yang sudah membantu saya dan teman saya orang Kendal untuk bisa pulang,” ujar Makruf, warga Desa Pelang, Kecamatan Mayong, Senin (8/12/2025) sore.
Dinas Terkait Turut Mengawal
Proses pemulangan ini juga melibatkan koordinasi lintas instansi, di antaranya:
- Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jepara
- Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara
- Dinas Sosial Kalimantan Tengah
- Pihak perusahaan PT Karya Luhur Sejati
Kasus ini kembali membuka sorotan publik terhadap praktik perekrutan pekerja ke wilayah terpencil, termasuk persoalan gaji, biaya tebusan, serta perlakuan perusahaan terhadap pekerja sakit.
***
Tim Redaksi Queensha Jepara.